Militer Sebagai Sarana Meningkatakan Bergaining Position Dalam Diplomasi
Diplomasi banyak di fahami sebagai proses yang mengedepankan kepentingan Negara melalui negosiasi dengan Negara lain yang di identikkan dengan suasana damai antara Negara yang melakukan proses diplomasi. Diplomasi sendiri mengutamakan penyelesaian masalah tanpa menimbulkan masalah baru dengan tujuan untuk memperngaruhi pihak lain agar bertindak sesuai dengan yang di inginkan. Di dalam pelaksanaannya di perlukan sarana yang tepat guna meningkatkan bargaining position dan tercapainya kepetningan nasional, sarana yang di maksud dalam hal ini ialah segala sesuatu ata cara yang dapat di gunakan untuk meningkatkan posisi tawar tawar terhadap lawan, tentu saja penggunaan sarana tersebut harus sesuai dengan kepentingan nasional yang di perjuangkan. Untuk memenuhi tujuan diplomatiknya Negara dapat menggunakan berbagai macam cara bahkan dengan tindakan yang di anggap di luar nilai dan moral. Kautilaya, seorang diplomat kuno India berpendapat, pemenuhan tujuan diplomatik tersebut dapat di tempuh dengan menerapkan satu atau beberapa instrumen,yakni:
a. Sama yaitu melalui proses negosiasi
b. Dana memberikan hadiah atau konsesi
c. Dandha yaitu menciptakan perselisihan
d. Bedha yaitu menggunakan ancaman atau kekuatan nyata.
Negara memiliki beberapa kecenderungan dalam memenuhi kepentingan nasionalnya, diantaranya: kerjasama, penyesuaian, dan penentangan. Kerja sama dan penyesuaian dilakukan suatu Negara, biasanya dapat di tempuh dengan negosiasi, namun ketika negosiasi tidak membuahkan hasil maka Negara cenderung akan melakukan penentangan terhadap “lawan” dengan berbagai cara menggunakan sarana atau instrumen misalnya menimbulkan perselisihan dan memberikan ancaman.
Dimana poisi militer Indonesia?
Dengan melihat pola kecenderungan tingkah laku Negara tersebut maka Militer dapat di gunakan sebagai salah satu unsur yang sangat berpengaruh di dalam pemenuhan tujuan diplomatik suatu Negara, seperti yang di sebutkan di atas dengan memberikan ancaman kekuatan militer ketika berbagai cara telah di tempuh namun tidak kunjung menciptakan kepentingan nasional yang di inginkan atau di kenal dengan istilah gunboat diplomacy atau diplomasi kapal perang. Namun penggunaan strategi ini harus dalam situasi yang tepat dan mendukung serta melihat national power yang dimiliki.
Ada anggapan yang menyatakan bahwa cara – cara damai harus di kedepankan dari pada pengerahan kekuatan dalam menjalin hubungan dengan Negara lain, tidak ada yang salah dengan pendapat itu, namun di tengah realisme hubungan internasional yang penuh kecurigaan antar Negara saat ini hampir tidak mungkin bagi Indonesia untuk keluar dari pusaran tersebut dan tentu saja hal itu dapat mengancam utuhnya NKRI oleh gangguan Negara lain apabila tidak menggunakan sarana – sarana diplomasi yang ada dengan bijak, untuk menggambarkan situasi tersebut saya teringat dengan sebuah peribahasa latin “Si vis pacem, para bellum” bukankah begitu?
Apabila kita melihat beberapa proses diplomasi yang di lakukan oleh Pemerintah belakangan ini seperti kasus Ambalat, pelibatan TNI sebagai sarana meningkatkan bargaining position pada proses negosiasi sudah dilakukan, dimana pemerintah mengirimkan Satgasmar Ambalat yang di terjunkan di sekitar wilayah yang di sengketakan, tidak sampai disana beberapa F-16 TNI AU juga di terjunkan untuk melakukan patroli rutin. Namun apa yang terjadi? Tidak serta merta persengketaan dapat terselesaikan. Dari beberapa proses negosiasi yang di lakukan pihak Malaysia dan diplomat kita belum ada kata sepakat dalam masalah sengketa wilayah ini. Suatu hari saya berkesempatan bertemu dengan seorang diplomat di sebuah forum dan munculah sebuah pertanyaan dari peserta forum tersebut yang intinya “bagaimana perkembangan negosiasi di kota Kinabalu pak?” benar saja seorang diplomat selalu berbicara diplomatis dan saya tidak dapat menemukan jawabannya mungkin saja pengetahuan saya waktu itu belum cukup untuk mencerna dan memahami pembicaraan sang diplomat.
Di dalam pergaulan politik internasional tidak lain tujuannya adalah pencapaian kepentingan nasional yang proses pencapaiannya selalu di ikuti dengan persaingan “prestis” agar menciptakan pandangan positif Negara lain di dunia karena pergaulan internasional yang ada bersifat anarki dan struggle for power. Kaitannya dengan bangsa Indonesia ialah, pencapaian UUD 45 yang menjadi kepentingan nasional bangsa Indonesia, dimana pewujudannya di lakukan dengan tetap eksis dalam ikut serta dalam menjaga perdamaian dunia dengan mengirimkan Kontingen Garuda secara berkala di bawah misi perdamaian PBB. Hal ini dapat kita asumsikan sebagai bentuk diplomasi Indonesia untuk memperbaiki citra selama ini.
“Pesawat Indon tak usah di tembak nanti juge nak jatuh sendiri”
Miris dan sakit hati memang mendengar kata tersebut dari forum – forum di dunia maya, jika berbicara tentang national power maka tidak bisa di pisahkan dari kapabilitas militer, dimana tidak ada kata lain untuk mewujudkan peningkatan bargaining position maka kita harus berbicara tentang peningkatan jumlah maupun kualitas alutsista dan kemampuan prajurit dan ada satu kata yang tidak kalah penting dari kapabilitas militer yaitu “leadership”. Angkatan bersenjata yang besar sekalipun tidak akan bisa apa – apa ketika di hadapkan dengan masalah kepemimpinan.
Saya ingin menutup tulisan ini dengan mengutip sejarah dari tokoh pewayangan mahabrata yang agaknya sedikit menjawab pertanyaan saya di tulisan ini, sebelum terjadinya perang besar di Kurusetra, Kresna bertindak sebagai wakil khusus para pandawa kepada kurawa untuk berunding dan menyelesaikan masalah secara damai. Kita tahu bahwa Kurawa tak menginginkan pemecahan damai atas masalah itu. Pada saat Kresna akan memulai tugasnya, Drupadi, Ratu Pandawa bertanya mengapa ia mau melakukan suatu misi yang takkan berhasil. Dan Kresna menjawab, “saya harus ke kurawa untuk menjelaskan masalah kita baik – baik dan mencoba dan mencoba membujuk mereka untuk menerima permintaan kita, tetapi apabila usaha saya tidak berhasil dan perang tidak dapat dihindarkan, kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa kita benar dan mereka melakukan ketidakadilan kepada kita sehingga dunia tidak salah menilai terhadap kita”.
Sekian.
diplomasi dan militer sebenarnya sangat erat dalam prakteknya, itulah kenapa Amerika menyebut Kapal Induknya dengan 90.000tons of diplomacy
tepatnya tidak bisa di pisahkan mas,apabila diplomasi kita bagus tapi kapabilitas militer sebaliknya akan membuat diplomasi tidak maksimal karena sifatnya saling mendukung,diplomat siap di meja perundingan,dan tentara siap dengan kapal perangnya.
rumus yg perlu di ingat: foreign policy = national power + national interest
sangat setuju dengan rumus foreign policy = national power + national interest
memang deplu dan sikapnya terhadap negara lain menjadi cermin dari kekuatan dan kemauan suatu negara dalam memenuhi kebutuhan akan terjaminnya kelangsungan hidup suatu negara
Diplomasi akan berhasil jika didukung oleh 2 hal yaitu Militer dan Ekonomi. mereka mengenal 90.000 ton diplomasi untuk menyebut penggelaran kapal induknya dan mereka menyebut $ diplomacy untuk menunjukan power kekuatan ekonominya…
Mas Fahmy, kemaren sempat nanya tentang wewenang pengerahan TNI kan?
Berikut saya kopikan dari JakUmHanNeg:
5. Kebijakan Pengerahan Kekuatan Pertahanan Militer
Pengerahan kekuatan TNI sebagai komponen utama dalam pertahanan militer harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, terutama yang menyangkut tataran kewenangan serta tanggung jawab dan prinsip-prinsip dasar dalam pengerahan kekuatan TNI.
a. Kewenangan dan tanggung jawab pengerahan kekuatan TNI berada pada Presiden, sedangkan tanggung jawab penggunaan kekuatan TNI berada pada Panglima TNI.
b. Dalam hal pengerahan kekuatan TNI untuk menghadapi ancaman bersenjata Presiden harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat kecuali dalam keadaan memaksa.
c. Pengerahan kekuatan pengganda untuk pertahanan militer dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
d. Pengerahan kekuatan TNI harus sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, kesejahteraan umum, lingkungan hidup, ketentuan hukum nasional, hukum internasional dan kebiasaan internasional, serta prinsip hidup
berdampingan secara damai.
Kalo di bawah ini saya kopikan tentangn kebijakan PamTas dan Pulau Terluar:
8. Kebijakan Pengamanan Wilayah Perbatasan dan Pulau-Pulau Kecil Terluar
Ancaman yang bersumber dari konflik wilayah dan kawasan perbatasan serta ancaman terhadap keamanan pulau-pulau kecil terluar merupakan salah satu ancaman aktual untuk ditangani secara lebih serius, oleh sebab itu, prioritas kebijakan pertahanan negara diarahkan pada :
a. Pengintegrasian peran dan fungsi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait pengembangan kawasan perbatasan negara dan pulau-pulau kecil terluar;
b. Maksimalisasi peran BNPP dalam rangka meningkatkan pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan, serta pulau-pulau kecil terluar;
c. Pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan serta pulau-pulau kecil terluar sebagaimana dimaksud pada poin b, termasuk pembangunan infrastruktur perbatasan, pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat, penuntasan
penentuan garis batas dengan negara tetangga, serta mengoordinasikan penataan ruang kawasan pertahanan, dan pengamanan secara fisik bekerjasama dengan Kementerian Pertahanan dan TNI; dan
d. Optimalisasi upaya diplomasi secara bilateral dan/atau multilateral dengan mengedepankan penyelesaian perbatasan secara damai dengan negara-negara yang memiliki persoalan perbatasan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Mungkin gak secara gamblang, tapi bisa dijadikan dasar pemikiran.
dan bisa dilihat Economic Diplomacy nya U.S kuat dan bisa dibilang menjadi sebagai garda terdepan diplomasi sebelum militer dan bisa dilihat bagaimana perusahaan multinasional di bawah benderanya atau para eksekutif-eksekutifnya yang diperhitungkan, kekuatan Economic Diplomacynya ini yang saya sebut sebagai kekuatan “Siluman tapi mematikan” karena selama ini kekuatan militernya mereka yg diperlihatkan dan dibanggakan tapi sebenarnya kekuatan economicnya ini memang diperlihatkan tapi tidak sebesar atau seheboh kekuatan militernya……