Tentang Kami

LOGO KERIS 2015PENDAHULUAN
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang membentang dari Sabang sampai Merauke dan terdiri dari kurang lebih 17.504 pulau merupakan Negara berdaulat dan diakui secara de facto mau pun de yure sejak 17 Agustus 1945, memiliki beragam sumber daya alam berupa kekayaan laut, sumber gas dan mineral dan keindahan alam yg dapat digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan demi mewujudkan suatu bangsa yang merdeka, bersatu, adil dan makmur serta mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Amandemen Ke-2 Undang Undang Dasar 1945, BAB XII Tentang Pertahanan dan Keamanan Negara Pasal 30 ayat 1, 2, dan 5 yang menjadikan rakyat sebagai kekuatan pendukung dalam sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta, memungkinkan adanya peran serta dan keikutsertaan masyarakat dalam upaya bela negara dengan berbagai cara diantaranya adalah dengan cara penyadaran akan pertahanan yang merupakan salah satu kebutuhan mutlak demi keberlangsungan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

SEJARAH PENDIRIAN
Lembaga kajian pertahanan untuk kedaulatan NKRI “KERIS” lahir ditengah keprihatinan akan tertinggalnya pembangunan pertahanan Indonesia dibandingkan dengan pembangunan sektor lain di masa orde baru, pun setelah reformasi 1998, yang berakibat pertahanan Indonesia saat ini tertinggal dengan Negara tetangga lain dikawasan. Kondisi ini berakibat berkurangnya kesiapan Alat Utama Sistem Senjata (ALUTSISTA) untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan Negara yang terbukti dengan terjadinya berbagai macam pelanggaran di perbatasan yang dilakukan Negara lain yang secara tidak langsung merendahkan dan mengancam kedaulatan, eksistensi akan keberlangsungan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain permasalahan tersebut diatas, rendahnya kepedulian terhadap pertahanan dan kedaulatan negara di masyarakat saat ini, khususnya para generasi muda yang mulai melupakan akan pentingnya arti pertahanan dan kedaulatan, menjadikan terkikisnya rasa nasionalisme dan cinta tanah air, bahwa pertahanan adalah merupakan salah satu kebutuhan mutlak dan menjadi penjamin kedaulatan, keberlangsungan, serta keutuhan, suatu Negara Bangsa. Keprihatinan ini sangatlah beralasan karena Generasi Muda merupakan tumpuan dan penerus dari sebuah Bangsa kelak, sehingga penyadaran akan rasa cinta tanah air sangatlah penting untuk dilakukan saat ini.
Berawal dari keprihatinan tersebut, Lembaga kajian pertahanan untuk kedaulatan NKRI “KERIS” didirikan di Yogyakarta pada tanggal 6 Februari 2011 yang merupakan manifestasi nyata dari komunitas diskusi pemerhati militer dan pertahanan yang terbentuk pada tahun 2008 dan beranggotakan generasi muda lintas profesi, suku, agama yang berharap dapat memberikan sedikit sumbangsih terhadap pembangunan pertahanan untuk menjaga dan menjamin kedaulatan, keberlangsungan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dilandasi semangat bela negara, nasionalisme, independen, dan demokratis, dan berdasarkan Akta Notaris Asnahwati H. Herwidhi, SH. Nomor 8/2012 Tanggal 11 September 2012 maka Lembaga Kajian Pertahanan untuk Kedaulatan NKRI “KERIS” telah resmi berbadan hukum dengan segala hak dan kewajiban yang menyertainya.

Berbagai dinamika dan tantutan organisasi yang berkembang yang melandasi kemudian pada 10 Februari 2020 Lembaga Kajian Pertahanan untuk Kedaulatan NKRI “KERIS” berganti nama menjadi Lembaga Kajian Pertahanan Strategis dengan logo dan semangat baru sebagai wadah berkumpulnya generasi muda yang sadar akan pentingnya Pertahanan Negara sebagai salah satu sektor yang tidak bisa dipisahkan dari kejayaan Bangsa Indonesia.