Hasil Rapat Akbar Aktualisasi Akbar Resolusi Jihad di Ponpes Tebuireng Jombang
Rapat Akbar Aktualisasi Akbar Resolusi Jihad dilaksanakan di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng Jombang pada Sabtu (5/11/2016) yang kemudian menyepakati diterbitkannya piagam Tebuireng Aktualisasi Resolusi Jihad. Piagam tersebut berisi beberapa poin-poin penting tentang kedaulatan yang harus dicapai Indonesia dalam menghadapi tantangan Global.
Rapat Akbar Aktualisasi Akbar Resolusi Jihad dihadiri para Cendekiawan, Habaib, Professional dan Ulama yang berkumpul di Aula Yusuf Hasyim Tebuireng Jombang diantaranya KH. Anwar Mansur, Habib Sholeh Al Jufri, KH. Sholahudin Wahid, KH. Tuan Guru Turmudzi, KH. Mahfudz Syaubari, KH. Abuya Ali Akbar Marbun, Habib Nabil Al Musyawa, Habib Ahmad Zaen Al Kaff, dan Mayjen TNI Wiyanto (Asisten Panglima TNI) mewakili Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang berhalangan hadir.
Dalam Rapat Akbar Aktualisasi Akbar Resolusi Jihad tersebut, para Cendekiawan, Habaib, Professional dan Ulama secara bergantian menyampaikan padangan dan wawasan kebangsaan. Dimulai oleh Mayjen TNI Wiyanto yang menyampaikan kedaulatan ketahanan Bangsa. Setelah itu padangan dan wawasan disampaikan Henri Kasfi selaku Sekjen Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia(APJII) yang memaparkan tentang kedaulatan digital. Selanjutnya, para Ulama silih berganti menyampaikan pikiran-pikirannya untuk kedaulatan bangsa.
Sebelum rapat akbar ditutup, para para Cendekiawan, Habaib, Professional dan Ulama kemudian membubuhkan tandatangan di atas Piagam Tebuireng Aktualisasi Resolusi Jihad.
Adapun isi dari piagam tersebut adalah :
Bismillahirahmanirrahim
Meneladani dan melaksanakan fatwa resolusi jihad
Kami para cendekiawan, habaib, professional dan ulama dalam Rapat Akbar Aktualisasi Resolusi Jihad di Pesantren Tebuireng
Mengingat :
- Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yyang didalamnya terkandung tujuan mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dimana dalam proses perumusannya terdapat peran serta pra cendekiawan, professional dan ulama
- Fatwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 oleh para ulama mengajak umat islam untuk bersatu dan berjihad menjaga kedaulatan Republik Indonesia yang sedang terancam oleh nafsu tentara Belanda dan sekutunya untuk menguasai kembali wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Menimbang:
- Bahwa pada saat ini para cendekiawan professional dan ulama menyadari ada potensi hilangnya kedaulatan bangsa dan Negara
- Bahwa para cendekiawan, ulama dan professional berkewajiban jihad untuk menjaga kedaulatan bangsa dan Negara
Memperhatikan:
- Sejumlah kebijakan pemerintah sejak era orde baru tidak berhasil menjamin kedaulatan Negara dan bangsa dalam berbagai aspek kehidupan, adakalanya tunduk pada kedaulatan korporasi sehingga kesejahteraan yang merata bagi seluruh anak bangsa belum terwujud
- Situasi dan kondisi bangsa yang penuh keprihatinan karena terancam disintegrasi bangsa, akibat merosotnya ideologi bangsa, nilai spiritual, akhlaq, dan kepedulian sosial
- Kekayaan alam sebagai potensi bangsa yang sangat besar akan tidak bermakna, apabila tidak diperhatikan, dijaga dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat
- Pendidikan merupakan unsur terpenting masa depan suatu bangsa yang belum berorientasi pada kebutuhan bangsa dalam mengelola sumber daya alam.
Memutuskan:
- Menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah kongkrit dalam jihad mewujudkan kemandirian bangsa sehingga bermartabat dan berdaulat
- Menggugah para cendekiawan, professional dan ulama untuk berperan lebih aktif dan tepat sasaran dalam jihad mencerdaskan kehidupan bangsa, agar mampu menghadapi segala tantangan di masa mendatang
- Mengajak segenap unsur bangsa untuk berjihad mewujudkan keadilan, mempertahankan kedaulatan, dan menjaga persatuan bansga menuju baldatun thoyyibatun wa robbun ghafur
Tebuireng, 5 Shafar 1438 H/5 November 2016
hhmmm okela terima kasih