Pengelolaan Perbatasan Sebagai Garda Terdepan Kedaulatan
Abstrak: Sebagai negara maritim diperlukan tata kelola daerah perbatasan terutama pulau terluar dengan pengelolaan yang baik, terstruktur dan terencana. Diperlukan kerjasama dan sinergi dari beberapa institusi yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 agar dapat mencapai tujuan tersebut. Tata kelola perbatasan yang baik berdampak sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian suatu daerah, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap negara tetangga. Jika kemandirian ekonomi dan kesejahteraan tercapai, kemudahan fasilitas, lengkapnya sarana dan prasarana yang tersedia, maka aspek fisik, psikologis, keamanan dan sosial budaya akan dapat menciptakan suatu benteng pertahanan bagi Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata Kunci : perbatasan, pertahanan, kemandirian, keamanan, kedaulatan
Kunjungi Website Ejournal Defendonesia Lembaga Kajian Pertahanan untuk Kedaulatan NKRI “KERIS” DISINI