Wawasan Nusantara Versus Demokrasi
Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai salah satu pilar kebangsaan Nasional sebuah Negara yang dihuni sejumlah seperempat miliar manusia, juga merupakan Negara kepulauan terbesar didunia, dengan garis pantai membentang dari Sabang hingga Merauke. Memiliki struktur tanah yang subur, sumber daya mineral yang berlimpah, ruang udara yang luas dan kekayaan kelautan yang sangat tak ternilai ditambah letak geostrategis Indonesia dalam posisi silang jalur perdagangan dunia yang berujung pada begitu memukaunya sebuah bangsa keturunan Austronesia yang menghuni kepulauan Nusantara. Sejarah membuktikan bahwa jauh sebelum bangsa eropa datang turun ke Asia Tenggara untuk melakukan pengembangan hegemoninya, ternyata bangsa-bangsa Arab maupun India sudah lebih dahulu singgah dalam rangka melakukan transaksi ekonomi ataupun berdagang. Selain itu, ekspedisi pamalayu yang dilakukan trah Rajasa (Singhasari/Majapahit), pun dalam rangka menyatukan Nusantara untuk membentuk sebuah konfederasi perlawanan terhadap bumi belahan Utara atas kekuasaan Khubilai Khan. Namun kemudian, keberhasilan bangsa Eropa selama 350 tahun dalam upayanya mengembangkan gold, gospel and glory di tanah bertuah Nusantara setelah tiga setengah abad mereka berhasil menemukan dan menyadari kelemahan mendasar dari bangsa yang gemar berkelahi dan berebut kekuasaan tersebut.
Wawasan Nusantara, salah satu doktrinasi yang dibuat para pendahulu bangsa Indonesia dalam menanggulangi segala perbedaan dalam keberagaman Nusantara adalah sebuah cara pandang dan kesepakatan bersama semua elemen bangsa Indonesia dalam mendukung upaya pertahanan Negara dan menjaga kesatuan maupun keutuhan persatuan dalam ribuan perbedaan bahwa terdapat ikatan nilai-nilai kebangssaan yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela Negara dan semangat patriotisme bangsa.
Akan tetapi, dengan mudah kita dapat menilai serta melihat, apakah nilai-nilai wawasan Nusantara tersebut masih kental di dalam kehidupan berbangsa Indonesia. Dengan segala sesuatu yang diinginkan untuk serba “transparan” bahkan beberapa menginginkan “telanjang” yang menyebabkan imbas yang sangat besar dari sebuah ketidak mampuan bangsa ini dalam melaksanakan budaya serapan yang bernama demokrasi dari bangsa antah berantah sehingga perpecahan terjadi di segala lini mulai dari level “tukang sapu” hingga level partai yang saling berebut pamor dan kekuasaan. Budaya gotong-royong, keberssamaan, kebiasaan untuk saling menghargai, tepa selira, saling menghormati perbedaan, serta keikhlasan untuk mengedepankan kepentingan Negara di atas kepentingan golongan atau partai yang dahulu sangat kuat melekat dalam hati dan pikiran masyarakat, sekarang terasa sangat tipis. Dahulu, dengan wawasan Nusantara yang begitu melekat, kebanyakkan manusia berfikir segalanya untuk Negara dan tidak ingin mengecewakan setiap tetesan darah para pejuang kemerdekaan, namun, sekarang semua orang berduyun-duyun mencari kemenangan untuk menggelembungkan pundi-pundi keluarga sebagai salah satu sebab perpecahan rakyat menjadi per-golongan tanpa berfikir bahwa bangsa ini sangat membutuhkan kembalinya wawasan Nusantara sebagai sebuah cara pandang dan kesepakatan berbangsa untuk kebersamaan yang asli buatan para founding father Indonesia, bukan impor dari barat dengan nama demokrasi.
Ketika wawasan Nusantara berbicara tentang bagai mana sebuah Negara Indonesia sepakat bersama-sama membangun kejayaan yang hilang, kemudian demokrasi datang dan hadir di tengah-tengah kita, mengacak-acak otak dan fikiran penghuni Kepulauan Nusantara dengan iming-iming tranparan untuk kejayaan bersama, namun hasilnya persatuan dan kesatuan terpecah-pecah menjadi kelompok-kelompok besar dan kecil untuk kepentingannya masing-masing dengan dalih untuk kepentingan bangsa. Perlu diingat, bahwa bangsa Indonesia terbentuk dari ratusan etnis dan ribuan bahasa yang berbeda, sehingga apapun bentuk demokrasi tentu akan sangat sukses memecah belah bangsa Indonesia menjadi keunggulan etnis masing-masing. Dan wawasan Nusantara pada saat itu digagas dengan penuh semangat persatuan dan kesadaran terbentuk dari berbagai perbedaan. Kemudian, dengan basis pendidikan yang ala barat hingga mudah terbentuk tuntutan pengkhianatan layaknya Aceh (pada masa itu); Ambon dan Papua (yang masih hangat terjadi) padahal mereka semua baik pihak separatis maupun stakeholder lupa akan kesepakatan bersama yang bernama wawasan Nusantara.
Pentingnya untuk mengembalikan rasa kebangsaan sebagai kesatuan rasa rakyat dalam kebangsaan Nasional dalam menuju sebuah tujuan nasional menjadi sebuah bangsa yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bukan berdasarkan doktrin demokrasi ala barat yang justru mengarahkan bangsa kepada perpecahan kolosal. Mengembalikan nilai-nilai kebangsaan dalam wawasan Nusantara sehingga Bangsa Indonesia dapat kembali disegani oleh Negara-Negara lain dan pemimpin dapat dicintai oleh rakyat serta rakyat dapat hidup nyaman dalam naungan kesejahteraan dan keamanan luar dan dalam.
Sistem pertahanan rakyat semesta, sebuah cara yang mulia yang pernah dilakukan secara kental di jaman orde baru dirasakan sangat dirindukan dibandingkan jaman sekarang yang katanya demokratis namun kenyataannya perpecahan terjadi dimana-mana. Sishankamrata sendiri adalah sebuah upaya pengerahan seluruh kekuatan nasional secara total dan integral, dengan mengutamakan kekuatan dalam mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam menjamin keutuhan bangsa serta mengamankan segala upaya dalam mencapai tujuan nasionalnya. Tidak eksisnya sishankamrata saat ini jelas sekali dapat dilihat dengan dipisahkannya dua lembaga yang seharusnya tidak boleh dipisah yakni; TNI dan POLRI, tidak perlu banyak dicantumkan apapun alasannya kejadian pembakaran kantor Polisi di OKU Sumatera Selatan adalah buah pahit yang sama-sama kita petik dari segala keinginan reformasi yang gagal, bukankah itu yang diinginkan?saya menjawab:TIDAK. Akan tetapi, bagaikan sakit tenggorokan, cukup sakit untuk menelan ludah reformasi yang gagal dibawah panji-panji demokrasi ala barat yang kacau balau tersebut. Karena, cara paling mudah untuk menghancurkan bangsa ini adalah dengan menghancurkan kekuatan bersenjatanya, hancurkan kekuatan bersenjatanya dengan memisahkan apa yang seharusnya bersatu sehingga tercipta egosentris masing-masing. Memang, selain bangsa ini sangat memukau, dan bangsa ini ini pun sangat mudah dipengaruhi oleh “devide et impera” ala barat.
Dan sekarang, kita tinggal pilih, ingin “telanjang” (demokrasi) ala barat atau kembali kepada wawasan nusantara asli milik Indonesia.
Salam
SevenEleven
Saya setuju demokrasi kita lebih berkiblat pada pancasila bukan pada barat seperti sekarang ini.
Bagaimanapun juga demokrasi tidak bisa di paksakan untuk bertahan di negara ini yang memiliki berbagai ke khasannya. Saya bukan salah satu orang yang anti demokrasi karena di setiap negara yg sudah modern pasti akan memandang demokrasi itu adalah suatu keharusan. Namun demokrasi yang bagaimana dulu ?
Negara kita inikan sebenarnya sudah memiliki visi yang jelas, yaitu negara yang berdasarkan Pancasila sedangkan pancasila itu sendiri awalnya di maknai dari kultur budaya masyarakat kita yang hidup di era nusantara dengan budaya sosialnya yang tinggi. Hal ini tentu sangat disadari oleh 2 presiden fenomenal kita yaitu Soekarno dan Soeharto sehingga dalam setiap pidatonya kata “Pancasila” sering disebut2 agar semakin menyatu dengan kehidupan masyarakatnya.
“It’s work!”
Selama di bawah kepemimpinan beliau2nya bangsa indonesia mampu di satukan dalam satu visi untuk berjuang dan membangun bangsa indonesia yang kuat, adil dan makmur.
lantas dimanakah letak demokrasinya ?
Sedikit mengutip kalimat bung hatta “bila ingin melihat demokrasi yang sebenar2nya silahkan lihat kehidupan masyarakat di desa2”
Demokrasi Pancasila adalah pilihan tepat dan masih relevan daripada demokrasi ala barat yang tidak cocok tapi di paksakan masuk hingga akhirnya bangsa indonesia seperti kata Jenderal (purn) Djoko “bangsa indonesia adalah bangsa yang suka berkonflik”
Wawasan Nusantara harus terus disosialisasikan ke berbagai strata pendidikan dan untuk lebih spesifiknya bisa di tingkatkan ke Wawasan Kebangsaan.
Pesan saya untuk penggiat demokrasi ala barat :
“Jangan hanya ingin mempertahankan nyawa satu orang tapi mengorbankan nyawa ratusan orang”
Buat bangsa indonesia kok coba – coba! (minyak kayu putih)
Betul mas KBM,
Kalo dari berbagai literatur yang saya baca wawasan kebangsaan merupakan transformasi dari wawasan Nusantara. Ada pun perubahan nama lebih mengarah kepada antiklimaks thd wawasan Nusantara yang satu paket dengan dwifungsi ABRI/p4/dll yang sekarang tidak disukai.
Terimakasih atas diskusi baiknya…
Salam
“..Democracy is not merely government by the people, democracy is also government for the people.” begitu pesan Bung Karno ketika berpidato didepan Kongres Amerika Serikat tahun 1956, dan jika isi Pidato beliau pada waktu itu, Demokrasi suda termuat dalam Pancasila yaitu dalam sila ke-3 seperti yang diuraikan beliau dalam rekaman video disini http://youtu.be/Tkya6yNs_4Y.
Kita sudah diwarisi demokrasi yang sesuai dengan kemajemukan bangsa ini oleh para founding father Bangsa ini, namun sungguh ironis memang, kebanyakan dari penghuni bangsa ini melupakannya dan menganggap bahwa Pancasila hanya sebatas Mitos dan Simbol belaka…
Demikian , karena semua sdh melenceng dari tujuan asalnya….
Keterbatasan pengetahuan ditambah salah asuhan pola ala barat sehingga demokrasi ala barat begitu disayang oleh bangsa ini….keinginan utk mendapatkan kebebasan, padahal kebebasan tidak cocok dengan kultur bangsa kita yg senang berkelahi ini….
bahkan dalam UU SPN (Sistim Pendidikan Nasional) dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter bangsa, nilai-nilai karakter bangsa yang perlu di internalisasikan di dalam pendidikan dasar (SD & SMP) nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sudah tidak disebut-sebut lagi, diganti dengan nilai nilai baru.. nilai-nilai tersebut dibagi menjadi 5 kelompok nilai
1. nilai karakter dalam hubungan manusia dengan tuhan (religiusitas)
2. nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri (kejujuran, kecerdasan, rasa tanggungjawab, kebersihan &kesehatan, kedisiplinan, berpikir logis kreatif inofatif, ketangguhan, keingintahuan, cinta ilmu, rasa percaya diri, kemandirian, berani mengambil risiko, berorientasi terhadap tindakan, jiwa kepemimpinan dan kerja keras)
3. nilai karakter dalam hubungan antar manusia (tolong menolong, kesantunan, kesadaran hak dan kewajiban diri dan orang lain, kepatuhan pad aturan sosial, menghargai karya orang lain, demokrasi)
4. nilai karakter dalam hubungan dengan lingkungan (kepedulian terhadap lingkungan)
5. nilai kebangsaan (nasionalisme, menghargai keberagaman)
sangat disayangkan cirikhas bangsa ini dalam penyelesaian masalah melalui musyawarah tidak ditanamkan sejak pendidikan dasar.
Betul, semua sangat disayangkan, apa yang baik ditinggalkan dan apa yang tidak cocok bagi bangsa ini malah diagungkan
Ada pun perubahan nama lebih mengarah kepada antiklimaks thd wawasan Nusantara yang satu paket dengan dwifungsi ABRI/p4/dll yang sekarang tidak disukai.
nah, menurut saya kok seolah olah wawasan nusantara sekarang kurang diangkat karena produk Orba ya mas?
seharusnya menjadi keprihatinan para pengambil kebijakan ketika ada calon hakim konstitusi yang tidak hapal 5 sila pancasila, disadari atau tidak, penanaman rasa kebangsaan dan jati diri Indonesia sekarang sudah sangat jarang dilakukan, dan malah cenderung lebih suka menggunakan paham paham impor
yup,
padahal tidak semua dari orba itu jelek, sistem orba justru lebih baik dan cocok bagi Indonesia, namun, mungkin pada masa itu tidak dilakukan dengan sebaik2nya…
Jadi bagaimana sebaiknya kita memulai kembali Wawasan Nusantara ini?
Apalagi, dengan sistem pendidikan yang sudah diacak2 hingga gak jelas arahnya.
Mulai dari diri sendiri/pribadi masng masing bro