UAV Militer Indonesia, Jalan Berliku Menuju Kemandirian Teknologi UAV (1)

Unmanned aerial vehicle (navy.mil)

UAV The Game Changer

UAS (unmanned aircraft systems) atau UAV (unmanned aerial vehicle) adalah sebuah sistem pesawat udara yang tidak memiliki awak yang berada di dalam pesawat (onboard). Keberadaan awak pesawat digantikan oleh perangkat elektronik dan perangkat kontrol pesawat. Sedangkan awak yang mengendalikan UAS/UAV tetap berada didarat dan mengontrolnya dari jarak jauh atau RPV (remotely piloted vehicle). UAS/UAV berkembang secara pesat sejak 30 tahun yang lalu. Perkembangan UAS/UAV yang semakin pesat saat ini telah sampai pada tahap kemampuan terbang mandiri (autonomous). Kedepannya, UAS/UAV akan berkembang pada tahap kemampuan untuk menetukan keputusan (decision-making) menggunakan kecerdasan buatan (artificial Intelligence) sehingga dapat melakukan misi-misi secara mandiri tanpa campur tangan manusia. Peran UAV akan semakin besar dimasa depan, dikarenakan ada banyak keuntungan yang didapat dengan mengoperasikan UAV dibanding pesawat berawak, dengan faktor ekonomi sebagai yang utama.

UAV memiliki berbagai kategori berdasarkan karakteristik, bentuk, ukuran, dan konfigurasi yang berbeda-beda. Dimulai dari UAV yang berukuran mikro yang memiliki berat kurang dari 150 gram dengan misi sederhana, sampai UAV sebesar pesawat jet komersial dengan panjang 30 meter. UAV besar ini memiliki peralatan elektronis yang sangat kompleks dengan berbagai misi utama seperti misi intelijen (intelligence), pemantauan (surveillance), dan pengintaian (reconnaissance). UAV yang lain memiliki kemampuan manuver yang tinggi layaknya pesawat tempur. Sehingga besar kemungkinan dimasa yang akan datang, UCAV (unmanned combat aerial vehicle) atau pesawat tempur tanpa awak yang selama ini hanya ada dalam film fiksi ilmiah, akan menjadi nyata dan menggantikan pesawat tempur berawak.

Kebutuhan teknologi UAS/UAV akan semakin berkembang, ditandai dengan misi-misi dan operasi-operasi baik militer maupun sipil yang tadinya dilakukan oleh pesawat berawak, sudah banyak yang digantikan oleh teknologi UAS/UAV. Militer sebagai pengguna terbesar teknologi UAS/UAV menggunakannya untuk misi intelijen, misi pengintaian, dan bahkan misi tempur (combat). Keuntungan penggunaan teknologi UAS/UAV dibidang militer sangat tinggi, diantaranya mengurangi kemungkinan korban jiwa pada misi-misi berbahaya. Kemudian UAS/UAV dapat menjadi solusi atas kelelahan/keterbatasan tubuh manusia dalam mengawaki pesawat, yang selama ini menjadi salah satu hambatan dalam mengawaki pesawat militer, dengan adanya teknologi UAS/UAV, faktor kelelahan manusia ini dapat dihilangkan, dengan kata lain teknologi UAS/UAV memiliki fungsionalitas yang tinggi.

Sebagai negara yang memiliki luas daratan 1,9 juta Kilometer persegi serta sekitar 9 juta Kilometer persegi jika dihitung dengan luas lautan, Indonesia memiliki luas ini kurang lebih sama dengan luas benua eropa. Sebagai negara kepulauan yang daratannya terpisah-pisah oleh lautan, untuk melakukan pemantauan tidak bisa hanya mengandalkan teknologi di darat atau laut saja. Tetapi harus ditunjang dengan teknologi di udara yang dapat menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa. Teknologi UAV dengan muatan/payload sensor yang sesuai misi yang digunakan, adalah solusi terbaik untuk menjaga kedaulatan Indonesia. Di Kalimantan dan Papua dapat digunakan untuk memantau daerah perbatasan yang sangat luas daerah yang perlu diawasi. Dengan payload kamera penglihatan malam (night vision camera), pemantauan illegal logging yang marak di Kalimantan dapat dicegah. Patroli di wilayah laut seperti di Ambalat dan Selat Malaka dapat dilakukan terus menerus tanpa harus menggelar KRI (Kapal Republik Indonesia) milik TNI sepanjang tahun.

Janji pembelian drone oleh Presiden

Pemerintahan baru Indonesia dibawah Presiden Ir. Joko Widodo yang memiliki visi Indonesia sebagai poros maritim dunia dan berdasarkan janji kampanye beliau yang akan melengkapi Tentara Nasional Indonesia dengan UAV atau yang disebut presiden sebagai “Drone”. Teknologi UAV merupakan teknologi yang relatif baru. Negara-negara yang menjadi pusat teknologi UAV seperti Amerika Serikat dan Israel bahkan perlu lebih dari 10 tahun dalam merancang UAV sampai bagaimana upaya mengefektifkan penggunaannya di lapangan. Menggunakan teknologi UAV membutuhkan waktu adaptasi dan persiapan yang cukup panjang. Menggunakannya tidaklah semudah membeli atau membuat UAV kemudian selesai, namun lebih dari itu, kita juga harus mengembangkan sistem penggunaannya. Akan menjadi nihil jika kita menggunakan UAV untuk pemantauan perbatasan atau patroli maritim, namun ketika terjadi pelanggaran, kita tidak dapat menindaknya, entah karena tidak ada kapal patroli didekatnya atau kapal patroli yang digunakan untuk menindaknya terlalu lama tiba di lokasi sehingga pelanggar sudah meninggalkan wilayah kita. Akan percuma pula jika kita misalnya menggunakan UAV HALE (high altitude-long endurance) seperti MQ-4C Triton (versi terbaru MQ-4 Globalhawk) namun belum memiliki satelit komunikasi sendiri atau masih menggunakan satelit komunikasi asing yang artinya kerahasiaan data yang diperoleh tidak terjamin. Untuk itu, diperlukan kajian mendalam mengenai apakah kita sudah membutuhkan UAV, jenis UAV yang dibutuhkan, perkembangan UAV di kawasan Asia Tenggara dan negara-negara sekitarnya, serta bagaimana penggunaan nya agar efektif di lapangan. Dari kajian tersebut, kita dapat merumuskan UAV yang kita butuhkan atau bahkan bisa saja ternyata kita belum siap menggunakan teknologi UAV.

Diluar kajian mengenai kebutuhan dan penggunaan UAV di Indonesia terutama untuk melengkapi TNI, penting pula dilakukan kajian mengenai kesiapan pelaku dan penggiat teknologi UAV nasional sebagai upaya untuk mencapai kemandirian teknologi dirgantara khususnya UAV, tetapi tanpa mengorbankan pertahanan nasional. Artinya teknologi UAV nasional tersebut memang layak untuk tingkat militer. Kalaupun belum bisa memenuhi spesifikasi militer, pemerintah dapat memfasilitasinya, sehingga dimasa depan kemandirian teknologi UAV bukan hanya sebatas klaim politis dan mimpi belaka.

Disclaimer: Tulisan ini adalah bagian dari kajian Lembaga Keris yang berjudul “UAV Militer Indonesia, Jalan Berliku Menuju Kemandirian Bangsa di Bidang Teknologi UAV”, ada 6bagian:

  1. UAV The Game Changer
  2. Penggunaan dan Perkembangan Teknologi UAV di Indonesia
  3. Penggunaan dan Perkembangan Teknologi UAV di Kawasan Asia Tenggara dan Sekitarnya
  4. Permasalahan dan Hambatan Pengembangan Teknologi UAV di Indonesia
  5. Penggunaan dan Perkembangan Teknologi UAV di Kawasan Asia Tenggara dan Sekitarnya
  6. Solusi Pengembangan UAV di Indonesia

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.