Refleksi 17 Agustus, Kembalinya Bangsa Maritim untuk Peradaban Dunia
Kemerdekaan bangsa Indonesia hanyalah sebuah jembatan emas. Maka di seberang jembatan emas itu berupaya untukmembangun negara Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. (Bung Karno, Pidato 1 Juni 1945).
Peringatan Proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia ke-70 pada 17 Agustus 2015 ini merupakan momentum pencapaian Indonesia sebagai bangsa maritim yang kelak akan membangun peradaban dunia. Sejatinya, bangsa Indonesia yang dilahirkan oleh putra-putri pribumi di tanah air pada 28 Oktober 1928, mencapai status kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945 melalui secarik kertas yang dibacakan oleh Bung Karno didampingi Bung Hatta. Hal itu telah menjadi catatan penting bagi makna persatuan yang melekat dengan kemaritiman.
Persatuan dan kemaritiman menjadi dua kata kunci dalam pembangunan kekuatan Indonesia di tengah kumpulan bangsa-bangsa dunia. Dua kata kunci tersebut merupakan energi dalam upaya membangun negara kesatuan sebagai miniatur peradaban dunia, dengan territorial yang membentang di antara dua samudera (Hindia dan Pasifk) dan dua benua (Asia dan Australia). Miniature dunia yang kemudian terlegitimasi dalam Pembukaan UUD 45 dan Batang Tubuhnya itu telah menjadi syarat berdirinya negara kesatuan yang berbentuk Republik (Pasal 1 ayat 1 UUD 45) pada 18 Agustus 1945. Sehingga konstruksi bangunan NKRI dengan bangsa sebagai fondasi dan negara sebagai bangunan atasnya kokoh berdiri menantang arus dunia yang saat itu sedang bergerak menuju tatanan dunia baru.
Bung Karno pun menyatakan Indonesia berdiri bukan di bawah sinar rembulan purnama melainkan di bawah gelombang peperangan Asia Timur Raya yang merupakan bagian dari berkecamuknya Perang Dunia II. Founding Fathers lainnya, Tan Malaka pun menyebutkan hal serupa “Kemerdekaan Indonesia bukan didapat dari mengemis melainkan dibawah todongan senjata Dai Nippon dan mitraliur-mitraliur Sekutu”. Penulis Buku Madilog (Materialisme, Dialektika, dan Logika) itu merasakan betul bahwa republik yang baru berdiri itu akan menjadi Laboratorium dunia atau pusat peradaban dunia sebagaimana pesannya kepada Bung Karno menjelang Rapat Ikada 19 September 1945. Jika Bung pimpin bangsa ini jangan jadikan bangsa ini bangsa Plagiat, jadikan bangsa ini Laboratorium Dunia !
Pesan Tan Malaka kepada Bung Karno yang disebutkan oleh Adam Malik dalam catatannya itu mengandung makna yang luar biasa dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan sampai dengan hari ini. Dalam pesan Tan Malaka tersebut mengurai bagaimana originalitas suatu bangsa yang besar dapat menjadi sumber ilmu bagi tatanan dunia yang saat ini hanya diarahkan kepada satu pemerintahan (negara) yang ingin menguasai dunia beserta seluruh keilmuannya.
Tan Malaka pun meyakini bahwa Indonesia dengan Pancasila-nya akan menjadi Laboratorium dunia yang menurutnya mengandung sesuatu yang unik dan khas bangsa Indonesia dalam makna Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, kerakyatan, dan Keadilan Sosial. Persatuan dan kerakyatan di sini pun jelas diikat oleh suatu prinsip, yakni Musyawarah Mufakat yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. Hal itu mengingatkan kita pada prinsip yang dianut di seluruh tatanan adat Kepulauan Indonesia dengan nama yang berbeda-beda, yaitu musyawarah dan pemimpin yang berilmu. Salah satunya di Minagkabau yang dikenal prinsip Rakyat ber-raja pada Penghulu, Penghulu ber-raja pada mufakat, dan Mufakat ber-raja pada alur dan patut.
Para Penghulu atau pemimpin adat di Minangkabau memiliki peran sebagai wakil atau penyambung lidah rakyat yang kemudian bermusyawarah untuk menyelesaikan permasalahan hidup rakyatnya. Dan segala bentuk kemufakatan yang dihasilkan akan dikembalikan lagi kepada alur dan patut (Hukum Tuhan). Di mana prosesi tersebut mengisyaratkan bahwa ikhtiar manusia pun akan tunduk dan kembali pada ketetapan Tuhan YME. Tentunya pola tersebut bukan suatu pola plagiat (dari bangsa lain), karena hal itu telah diterapkan oleh seluruh suku di Indonesia baik yang hidup di pesisir maupun pegunungan.
Pancasila dan Kemaritiman
Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika merupakan akumulasi dari pertemuan adat se-Indonesia yang kemudian mejadi dasar bagi NKRI dan telah menurunkan Batang Tubuh UUD 45. Walaupun pulau-pulau kita terpisah oleh lautan, ternyata Pancasila sebagai sifat dan falsafah-nya bangsa Indonesia dapat bertemu serta menjadi norma dalam ketatanegaraan Indonesia. Maka dari itu, benarlah bila lautan merupakan pemersatu dan pembawa nilai dari suatu daerah ke daerah lainnya.
Sudah menjadi kebiasaan selama berabad-abad baik pada masa Sriwijaya dan Majapahit maupun setelahnya, bahwa laut menjadi bagian yang penting bagi kuatnya tatanan suatu bangsa. Ibarat musyawarah, laut pun sebagai tempat transfer knowledge dan value yang mengikat bagi tegaknya persatuan Indonesia. Menyadari hal tersebut, untuk dapat menguasai Nusantara, Belanda pun bertekad melaksanakan Sea Control dan Blockade serta menjadikan laut sebagai pemisah di antara pulau-pulau tersebut. Upaya itu tergolong berhasil, dengan takluknya Nusantara selama kurang lebih 350 tahun.
Meskipun perlawanan demi perlawanan menggunakan senjata (pertempuran fisik) dilancarkan oleh para Kesultanan, namun tidak berhasil mengusir Belanda dari bumi nusantara. Memasuki abad ke-20, perlawanan pun kembali dilancarkan namun bukan dengan senjata melainkan dengan pergerakan dan perjuangan secara keilmuan. Ditetapkannya Pancasila pada 1 juni 1945 pun menjadi senjata ampuh yang dapat memerdekakan bangsa Indonesia. Bung Karno pun tidak mengklaim Pancasila berasal dari pemikirannya, ia hanya katakan bahwa aku hanya penggali Pancasila bukan penemu. Maka dari itu tidak ada istilah hari Lahir Pancasila sebagaimana hari ini diperingati setiap 1 Juni. Artinya bahwa Pancasila merupakan sesuatu yang terkandung di bumi Indonesia dan terpendam oleh arus kolonialisme dan imperialisme baik oleh Belanda maupun bangsa Eropa lainnya.
Dari perjalanan tersebut, dipetik suatu nilai bahwa bangsa maritime merupakan bangsa yang menjalankan Pancasila dan musyawarah mufakat sebagai metode dalam dinamika politiknya. Para pelaut Bugis, Biak, Alor, Tidore, Jawa, Bima, Banjar, Melayu, Aceh dan sebagainya pun telah menerapkan nilai-nilai musyawarah dan gotong royong sehingga terjalin persaudaraan yang mengakar sejak lama. Sehingga momentum 28 Oktober 1928, 1 Juni 1945, 17 dan 18 Agustus 1945 hanya titik-titik kulminasi yang dibangun oleh putra-putri terbaik dari lautan dan sudah berlangsung sejak lama.
NKRI Peradaban Dunia
Berdirinya NKRI dengan dasar Pancasila sebagaimana yang telah dijelaskan di atas merupakan jawaban dari kebuntuan dunia yang saat itu diselimuti oleh peperangan, penjajahan, dan pemerintahan Tiran. Indonesia dengan Pembukaan UUD 45-nya memiliki prinsip untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Berdirinya negara baru di persilangan dunia yang dalam kehidupan bernegaranya memegang teguh prinsip kedaulatan rakyat itu tentunya membuka mata dunia dan membuat gempar dari suatu kaum yang hendak menguasai dunia.
Abraham Lincoln di abad 19 pun sudah mengingatkan kepada negaranya agar waspada terhadap negara yang berdiri diatas 5 dasar, karena negara itu akan menghambat laju dari cita-cita untuk menguasai dunia. Apalagi negara itu berada di persilangan dunia yang memiliki sejarah yang kental dengan kemaritiman. Konon, bendera Amerika Serikat pun terinspirasi dengan panji armada Majapahit yang saat ini menjadi panji ular-ular TNI Angkatan Laut.
Fakta itu menjadi kenyataan melihat sejarah berdirinya NKRI yang memiliki tatanan berbeda dengan negara-negara lain di dunia, yakni NKRI didirikan di atas dasar bangsa yang membentuk negara bukan sebaliknya. Sedangkan tatanan negara-negara di dunia, seluruhnya ialah negara yang membentuk bangsa. Kemudian dasar dari NKRI yang menyebutkan adanya Ketuhanan YME dan dengan prinsip musyawarah mufakat sebagai metode kenegaraannya. Hal itu jelas berbeda dengan prinsip demokrasi yang ternyata justru kerap menimbulkan konflik dan perpecahan akibat berebut kekuasaan dari partai politik. Indonesia dengan dasar Pancasila-nya, seharusnya tidak pernah mengenal perebutan kekuasaan melalui partai dan penetapan jumlah suara terbanyak.
Aristoteles pun pernah menyebutkan bahwa penetapan suara terbanyak merupakan suatu yang buruk, artinya filsuf Yunani itu telah mengisyaratkan bahwa demokrasi itu buruk ( Santoso, 2014:10). Namun hari ini apa yang terjadi ? Bukan hanya di Indonesia tetapi hampir di seluruh belahan bumi, mayoritas bangsa-bangsa di dunia menggunakan demokrasi. Sehingga yang ada hanya peperangan dan penguasaan asset dari kelompok tertentu, yang dialami oleh negara-negara yang menggunakan demokrasi. Indonesia pun pasca 18 Agustus 1945 akhirnya terjebak dengan konsep ini dan meninggalkan Pancasila. Maka dari itu pesan dari Tan Malaka sebelum rapat akbar di Lapangan ikada menjadi teramat penting bagi perjalanan bangsa Indonesia hingga saat ini. Terlebih pasca ditetapkannya keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada tahun 1949, Indonesia mutlak meninggalkan Pancasila dan UUD 45 . Ketika keputusan itu ditolak, Indonesia tidak kembali menggunakan UUD 45 melainkan UUD 50, di mana untuk pertama kalinya di Mukadimahnya menuliskan bahwa 17 Agustus 1945 ialah HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, suatu statement yang jelas Ahistoris dan merupakan bagian dari bom waktu Belanda untuk menghancurkan NKRI. Maknanya, dengan ditetapkan peringatan itu, tatanan NKRI yang bangsa membentuk negara menjadi seakan-akan terbalik.
Di mana 17 Agustus 1945 dirancang menjadi berdirinya negara dan 27 Desember 1949 (Hari Penyerahan Kedaulatan) seolah-olah menjadi kemerdekaan bangsa Indonesia. Sungguh skenario yang hebat dan tentu dilakukan pula oleh orang-orang yang hebat. Sejak masa Abraham Lincoln telah dipersiapkan untuk menghancurkan tatanan negara seperti ini. Alhasil, Bung Karno sebagai presiden pun tersadar akan kondisi itu dan teringat pula pesan Tan Malaka sebulan setelah kemerdekaan tentang Laboratorium dunia maka pada 5 Juli 1959, kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia dikembalikan kepada UUD 45.
Secara otomatis, Pancasila pun kembali dapat berjalan dan Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957 menjadi aktif serta acuan dalam membangun negara maritime yang besar. Di masa itu, istilah Laboratorium Dunia diistilahkan Bung Karno sebagai Mercusuar Dunia, yang maknanya menerangi dunia dengan memberikan petunjuk melalui ilmu (Pancasila). Seperti fungsinya, mercusuar merupakan bangunan yang dikenal dalam istilah maritime untuk memberikan petunjuk bagi kapal-kapal yang berlayar agar tidak tersesat.
Dengan kepercayaan yang tinggi pula di hadapan Majelis Sidang PBB pada 30 September 1960, Bung Karno berpidato dengan judul “To Build The World Anew” atau Membangun Tatanan Dunia Kembali. Dalam pidato itu, Presiden RI pertama tersebut menawarkan Pancasila sebagai konsepsi yang dapat dipakai oleh seluruh masyarakat dunia dan menghimbau untuk segera meninggalkan protokol-protokol tua yang sudah tidak sesuai lagi digunakan di dunia. Protokol yang selalu membuat dunia menjadi penuh peperangan dan kerap menghembuskan cita-cita semu dalam bungkus demokrasi beserta turunannya.
Praktis hal tersebut membuat kebakaran jenggot kaum yang ingin menguasai dunia dengan konsep “To Build a New Order”, terbuktilah ramalan Abraham Lincoln agar waspada negara yang berdiri di atas lima dasar. Oleh karena itu begitu ampuh sebenarnya dalam membangun tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara bahkan dunia.
Poros Maritim Dunia
Waktu terus berjalan hingga memasuki abad 21 dan pemerintahan di Indonesia silih berganti hingga menempatkan Joko Widodo sebagai Presiden RI ke-7. Dengan konsep Poros Maritim Dunia-nya yang kerap didengungkan olehnya, maka seluruh rakyat Indonesia menanti harapan baru. Namun dibalik konsep itu, terlintas pertanyaan mendasar, apakah bangsa ini masih ber-Pancasila ? Pertanyaan sepele dan tentu pula dapat dijawab dengan mudah, banyak orang mengatakan tentu saja karena lambang Burung Garuda Pancasila masih terpampang jelas di kantor-kantor, sekolah-sekolah, hinga rumah-rumah. Kemudian UUD apa yang kita gunakan saat ini ? Dengan serentak seluruhnya pun menjawab UUD 1945.
Itulah fenomena yang terjadi di NKRI kita saat ini, secara kemasan dan bentuk, bangsa ini masih meyakini berdiri di atas dasar Pancasila dan UUD 45. Akan tetepi jika kita lihat secara substansi benarkah kita berdiri di atas kedua dasar itu, tentu jawabannya masih jauh panggang dari pada api. Ciri negara ber-Pancasila ialah menjunjung tinggi musyawarah mufakat dalam system pemerintahannya, yang terbangun dari pola bangsa membentuk negara secara bottom up, penuh dengan gotong royong, keadaban, dan pastinya tunduk pada kekuasaan tertinggi di alam semesta yakni kekuasaan Tuhan YME.
Lalu bagaiamana dengan Poros Maritim Dunia dan apa dasarnya ? Mungkin itu pertanyaan yang harus dijawab oleh kita semua agar benar-benar terang bahwa poros maritim itu ialah milik kita, bukan milik bangsa lain. Penulis sudah sampaikan clue di awal penulisan bahwa perasatuan dan kemaritiman merupakan kohesifness yang tak dapat dipisahkan, begitu juga dengan pengertian bangsa maritim ialah bangsa yang menerapkan Pancasila dan UUD 45, di mana musyawarah menjadi cirinya. Kita tentunya tidak membahas bagaimana masalah Dweeling Time, Perikanan, illegal fishing, Pergantian Menko Maritim, Pembangunan pertahanan dan Keamanan Maritim (TNI AL dan Bakamla), serta masalah ego sektoral yang kerap terjadi di dunia maritim kita.
Masalah-masalah itu sejatinya hanya masalah teknis dan turunan dari yang bersifat filosofis. Untuk mencapai Poros Maritim Dunia hanya satu kuncinya yaitu kembali kepada tatanan mula NKRI di mana bangsa sebagai fondasi dan negara bangunannya. Proses pengembalian kepada tatanan seperti itu dapat terjadi jika dan hanya jika dilakukan dengan kembali ke UUD 45 (Bukan UUD 2002). Ibarat kemerdekaan Indonesia sebuah jembatan emas untuk kemakmuran, maka kembali ke Pancasila dan UUD 45 (naskah asli) pun merupakan jembatan emas untuk mencapai Poros Maritim Dunia. Penulis berkeyakinan dengan dikembalikannnya yang mengandung makna filosofis, maka masalah-masalah teknis atau turunannya pun akan terselesaikan. Karena jelas, sejarah dan para founding fathers sudah meninggalkan guratan pesan kepada generasi saat ini.Wallahualam.
Selamat HUT Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia (PKBI) pada 17 Agustus 2015 dan HUT RI pada 18 Agustus 2015 ke-70… Merdeka !!!! Jalesveva Jayamahe !!!!!
Bangsa INDONESIA sudah terlalu jauh meninggalkan dasar2 negara yg telah di bangun oleh para pendiri bangsa ini. Dengan kurikulum pendidikan yg di jalankan saat ini akan semakin menjauhkan bangsa kita dari nilai2 dasar negara kita itu. Kita sudah kehilangan rasa persatuan dan kesatuan dan jati diri sebagai bangsa majemuk, tapi masih ada jalan untuk kita kembali. Kembali ke visi misi para founding father, yg di kemudian hari niscaya kita akan menjadi bangsa yg besar. Besar dalam arti yg sesungguhnya. Amiin Ya Robbal alamiin
Bangsa INDONESIA sudah terlalu jauh meninggalkan dasar2 negara yg telah di bangun oleh para pendiri bangsa ini. Dengan kurikulum pendidikan yg di jalankan saat ini akan semakin menjauhkan bangsa kita dari nilai2 dasar negara kita itu. Kita sudah kehilangan rasa persatuan dan kesatuan dan jati diri sebagai bangsa majemuk, tapi masih ada jalan untuk kita kembali. Kembali ke visi misi para founding father, yg di kemudian hari niscaya kita akan menjadi bangsa yg besar. Besar dalam arti yg sesungguhnya. Amiin