Kerja Sama Pertahanan Indonesia dengan Negara – Negara Asia Pasifik Paska Embargo AS

Indonesia sebagai salah satu Negara besar dan memiliki letak strategis di wilayah asia pasifik memiliki andil menjaga stabilitas kawasan. Sebagai Negara kepulauan yang memiliki garis pantai terpanjang ke empat di dunia dan memiliki lebih dari 17.480 maka Indonesia sebgai Negara kepulauan harus siap menjaga wilayahnya dari segala bentuk ancaman keamanan baik yang berasal dari luar maupun dalam. Wilayah Indonesia sendiri terbentang dari 6 derajat garis lintang utara sampai 11 derajat garis lintang selatan, dan dari 97 derajat sampai 141 derajat garis bujur timur, serta terletak di antara benua Asia dan Australia, dan terletak di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Jika melihat posisi Indonesia scara geopolitik kita dapat melihat betapa strategisnya wilayah Indonesia saat ini baik dari segi jalur perdagangan Internasional dan Sumber Daya Alam, dimana salah satu jalur perdagangan internasional tersibuk di dunia ada di selat malaka yang merupakan wilayah dari NKRI dan masih ada beberapa selat lainnya yang juga menjadi jalur pelayaran internasional.
Tentunya untuk mengamankan wilayah, angkatan bersenjata Indonesia harus memiliki sumber daya yang cukup mulai dari kualitas dan kuantitas alutsista yang memadai untuk menjaga wilayah Indonesia yang sangat luas di kawasan Asia Pasifik, dimana Asia Pasifik sendiri merupakan kawasan yang masih memiliki konflik antar Negara di dalamnya dan secara tidak langsung dapat memberikan anacaman bagi Indonesia.
Asia pasifik sendiri merupakan sebutan bagi wilayah yang di isi oleh Negara – Negara Asia yang wilayahnya berada di Samudera Pasifik serta beberapa Negara non Asia seperti Rusia, Amerika Serikat, Canada, Mexico, Peru, Chili, Australia, New Zealand, Rusia, dan beberapa Negara Oceania. Secara konteks Geografis Negara Asia Pasifik merupakan Negara – Negara yang terletak di sekeliling lingkar luar pasifik (pacific rim) yang membujur dari Oceania, hingga ke Rusia, dan turun kebawah sepanjang pantai barat Amerika. Wilayah ini menjadi penting karena terdapat banyak kepentingan di beberapa wilayahnya, khususnya wilayah laut dimana sesama Negara Asia Pasifik saling klaim wilayah laut seperti yang terjadi pada laut China Selatan dan memicu ketegangan di kawasan Asia Pasifik. Berkaca pada teori Daerah Jantung yang di gagas oleh Sir Halford Mackinder yang berbunyi “siapa pun yang menguasai Heartland maka ia akan menguasai World Island” maka pantas saja beberapa Negara memperebutkan wilayah Laut China Selatan ini karena menjadi salah satu jalur pelayaran internasional yang penting dan simpanan migas yang ada di perut bumi laut China selatan.
Selain konflik Laut China Selatan masih banyak konflik militer sesama Negara kawasan Asia Pasisik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan kawasan, seperti konflik perbatasan Kamboja dan Thailand, belum lagi permasalahan Indonesia dan Malaysia yang telah ada sejak Orde Lama. Oleh karena itu Indonesia harus mampu untuk mengatasi semua itu.
Menurut Buku Putih Departemen Pertahanan Republik Indonesia, jika melihat potensi ancaman yang bersifat militer dari Negara luar sangatlah kecil meskipun tetap ada. Ancaman yang ada dari luar bagi Indonesia lebih bersifat non militer seperti kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh aktor – aktor non-negara, seperti penyeludupan senjata, pencurian sumber daya alam dan berbagai macam perbuatan illegal lainnya. Melihat potensi ancaman dari dalam dapat disimpulkan menjadi beberapa ancaman berikut ini :

  1. Terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas negara dan timbul di dalam negeri.
  2. Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia terutama gerakan separatis bersenjata yang mengancam kedaulatan dan keutuhan wilayah Indonesia.
  3. Aksi radikalisme yang berlatar belakang primordial etnis, ras dan agama serta ideologi di luar Pancasila, baik berdiri sendiri maupun memiliki keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan di luar negeri.
  4. Konflik komunal, kendatipun bersumber pada masalah sosial ekonomi, namun dapat berkembang menjadi konflik antar suku, agama maupun ras/keturunan dalam skala yang luas.
  5. Gangguan keamanan udara seperti pembajakan udara, pelanggaran wilayah udara, dan terorisme melalui sarana transportasi udara.
  6. Perusakan lingkungan seperti pembakaran hutan, perambahan hutan ilegal, pembuangan limbah bahan beracun dan berbahaya.
  7. Bencana alam dan dampaknya terhadap keselamatan banga.

Dalam masalah pertahanan dan keamanan terutama di bidang pertahanan Indonesia pernah memiliki pengalaman pahit ketika di jatuhi sanksi embargo oleh Amerika Serikat di bidang militer, dimana Amerika Serikat menghentikan segala bentuk kerja sama militer dengan Indonesia termasuk menghentkan program kerja sama pembinaan perwira militer Indonesia, tidak sampai disitu penjualan suku cadang alutsista pun di hentikan. Dalam masa embargo militer penuh oleh Amerika Serikat, pemenuhan kebutuhan alutsista TNI mengalami kendala diantaranya peremajaan alustsista yang bersifat strategis seperti pesawat – pesawat temput dan angkut TNI menjadi tidak maksimal penggunaannya dan harus membeli spare part dari Negara lain sebagai solusi.
Melihat potensi ancaman yang ada di wilayah Asia Pasifik, baik yang berasal dari luar dan dalam, serta ancaman yang berasal dari militer maupun non militer maka Indonesia harus di tuntut untuk mampu mencegah potensi – potensi ancaman tersebut terjadi. Jika melihat perkasus maka bentuk ancaman dari luar dapat di artikan sebagai ancaman yang berasal dari Negara lain, misalnya seperti pelanggaran batas wilayah Negara, pencurian Sumber Daya Alam, bahkan ancaman agresi militer dari Negara lain terhadap Indonesia tetap ada meski kemungkinannya sangat kecil karena sudah meningkatnya peran diplomasi luar negeri Indonesia, peran PBB juga menjadi penting dalam mencegah masalah tersebut, selain faktor tersebut opini Internasional terhadap Indonesia cenderung membaik karena itu pentingn berbicara menjaga citra dalam politik internasional.
Dengan melihat paparan di atas, terjadi berbagai dinamika keamanan di Indonesia terutama yang berkaitan dengan isu separatisme dan pelanggaran HAM yang menjadi akar kebijakan embargo penuh Amerika Serikat terhadap kerja sama militer dengan Indonesia. Masa ini merupakan masa – masa yang cukup menyulitkan bagi militer Indonesia khususnya TNI AU, dimana Alutsista yang ada banyak berasal dari Amerika Serikat Seperti Pesawat Hercules yang menjadi alutsista stratergis di milter Indonesia menjadi tidak layak terbang karena tidak mendapat pasokan suku cadang dari Lockheed Martin yang berbasis di Amerika Serikat, selain itu banyak Alutsista lain yang terkena dampak ialah F-16 A/B yang menjadi tulang punggung fighter TNI AU tdak maksimal penggunaannya. Selain itdak mendapat pasokan suku cadang alutsista yang sudah mengalami proses peremajaan juga tertahan di beberapa Negara seperti satu pesawat F-5 Tiger di Amerika Serikat dan suku cadangnya ada yang tertinggal di Malaysia, Singapura, Belgia. Walaupun pesaawat Hawk 19 dan Hawk 209 buatan Inggris namun tetap saja pesawat ini terkena imbas embargo Amerika Serikat karena mesin yang di gunakan buatan AS, tidak sampai disitu pesawat lainnya yakni A4-Skyhawk yang kini bisa kita temui di museum Lanud Adisucipto pun sempat tertahan di Selandia Baru dan Korea Selatan.

Tidak ingin jatuh ke lubang yang sama untuk yang kedua kalinya, pemerintah Indonesia mengambi langkah strategis dalam hal pengadaan alustsista, diantaranya menjalin kerja sama dengan Negara di kawasan asia pasifik lainnya selain Amerika Serikat, seperti Rusia. Periodisasi kerja sama ini dapat di bagi menjadi 2 periode, yaitu: masa embargo dan pasca embargo.
Pasca di embargo penuh oleh Amerika serikat dari sisi International Military Education and Training (IMET), Foreign Military Sales (FMS), Foreign Military Financing (FMF), pemerintah Indonesia seolah tidak ingin mengulang kesalahan untuk ke dua kalinya dimana, Pemerintah Indonesia memperluas kerja sama militernya ke beberapa Negara terutama di Asia Pasifik diantaranya Rusia, Korea Selatan, China, dan Amerika Serikat sendiri. Kebijakan strategis itu dimulai dengan pengadaan berbagai macam jenis alustsista untuk TNI.
Hal itu di iringi dengan pembenahan yang di lakukan terhadap TNI yang di anggap Amerika Serikat sdan sekutunya sebagai pelanggar HAM dan tidak mengizinkan Indonesia untuk menggunakan alutsista asal Amerika Serikat dan menghentikan semua aktifitas pendidikan militer bagi TNI. Pembenahan itu dilakukan dengan melakukan refrormasi di Tubuh TNI seperti adanya komitmen untuk menjunjung tinggi nilai – nilai HAM. Hal itu di nilai penting karena untuk membangun kembali citra tentara Indonesia yang kerap di anggap pelanggar HAM oleh Negara lain khususnya Amerika Serikat.
Berbagai kerja sama strategis yang dilakukan Indonesia pasca Embargo oleh Amerika Serikat adalah sebagai berikut:
– Rusia
Kerja sama pertahanan Indonesia dengan Rusia memang bukan cerita baru, dimana sejak zaman operasi Trikora untuk merebut kembali Irian Barat Rusia yang kala itu bernaman Uni Soviet banyak membantu Indonesia dalam memberikan dukungan persenjataan untuk menghadapi Belanda. Kembali ke bahasan sebelumnya, dengan melihat dampak embargo yang cukup signifikan maka pemerintah Indonesia pada tahun 2003 mendatangkan pesawat Sukhoi multirole sebagai pesawat interceptor dan superioritas udara masing – masing 2 unit SU-27 SKM dan SU-30MK2 dengan total 4 unit, secara bertahap pada tahun 2009 sampai 2010 tiba 3 unit Su-27 SKM dan 3 unit SU-30 MK2 dan di proyeksikan untuk menjadi 1 Skuadron penuh yang berlokasi di Skuadron 11 Lanud Sultan Hasanudin Makasar pada tahun 2012. Selain Pesawat tempur untuk TNI AU, Pemerintah Indonesia juga menyuplai beberapa peralatan tempur untuk matra laut yakni pemerintah Indonesia membeli rudal Yakhont untung mempersenjatai frigate Perusak Kawal Rudal Ahmad Yani Class yakni KRI Oswal Siahaan (354).
Untuk jenis Ranpur atau Kendaraan Tempur Indonesia telah mendatangkan BMP-3F sejumlah 17 unit yang rencananya akan bertambah 37 unit secara bertahap dan dimulai pada tahun 2012 sehingga mencapai jumlah 54 unit, nilai kontrak pengadaan tank terberat yang dimiliki militer Indonesia saat ini mencapai 100 juta dolar Amerika, pengadaan ini bertujuan untuk melengkapi alutsista Marinir TNI AL karena kendaraan angkut personel yang ada dinilai sudah usang. Sebelumnya Marinir sudah menggunakan beberapa ranpur Rusia seperti PT-76 yang sudah ada sejak zaman operasi Trikora, selain operasi Trikora tank ringan milik Korps Marinir ini juga tela terlibat dalam banyak operasi yang melibatkan Korps Marinir TNI AL diantaranya operasi di Timtim dan operasi militer di Aceh.
Rusia seolah menjadi “kawan baik” Indonesia dalam hal kerja sama militer, dimana pemerintah Rusia telah berkomintmen untuk tidak ikut campur dalam segala permasalahan dalam negeri Indonesia yang melibatkan alutsista dari Rusia. Rusia memandang Indonesia sebagai mitra penting untuk membangun kemitraan strategis. Oleh karena itu pemilihan Rusia sebagai mitra strategis dalam kerja sama keamanan menjadi pilihan yang tepat bagi Indonesia, bagaimanapun juga Indonesia memiliki kedaulatan mutlak terhadap kebijakan yang dibuat tanpa perlu ada intervensi Negara lain.

– Korea Selatan
Korea Selatan menjadi salah satu produsen “langganan” TNI, itu sejalan dengan kebijakan Indonesia untuk menghindari ketergantungan dari satu produsen senjata saja, alutsista asal Korea laris manis berdatangan ke tanah air. Militer Indonesia menjadikan Korea sebagai sumber pasokan alutsista yang cukup strategis, dimana Korea sebagai salah satu Negara Asia Pasifik yang tumbuh menjadi Negara dengan ekonomi yang tinggi dan seiring dengan itu pertumbuhan teknologi di Korea semakin mendunia. Tidak salah bagi Militer Indonesia untuk menjalin kerja sama dengan Korea dalam hal pengadaan alutsista karena kecenderungan yang terjadi selama ini ialah Korea selalu menyertakan ToT atau Transfer of Technology dalam bidang industry pertahanan kepada Indonesia.
Alih teknologi yang di dapatkan dari Korea sangat bermanfaat bagi perkembangan industri pertahanan Indonesia, dimana dengan banyak belajar dari negeri ginseng tersebut secara perlahan dan bertahap Indonesia bukan tidak mungkin dapat mewujudkan industry pertahanan yang mandiri. Hal ini pula yang menjadi penekanan DPR-RI, anggota parlemen mensyaratkan TNI harus memprioritaskan penggunaan alutsista dalam negeri untuk, sebagai rewardnya DPR akan meningkatakan anggaran pertahanan. Agaknya dengan melakukan kerja sama dengan menyertakan alih teknologi menjadi strategi yang tepat untuk mencapai kemandirian di bidang alutsista. Alutsista yang datang dari Korea Selatan sangat beragam mulai dari senapan smpai kapal selam.
Kerja sama militer Indonesia dengan Korea Selatan bermula dari pembelian KT-1B Woong Bee yang menjadi pesawat latih bagi para penerbang TNI AU, tercatat dalam periode tahun 2003 sampai 2008 TNI AU mengoperasikan sebanyak 12 Pesawat latih KT-1B Woong Bee yang di beli dari KAI (Korean Aerospace Industries). Kerja sama terus berlangsung, sesuai dengan kecenderungan tingkah laku Negara dalam politik internasional dimana teknik diplomasi memberi hadiah diperankan oleh korea, pada tahun 2009 Korea Selatan memberikan hibah 10 unit kendaraan tempur amphibi angkut personel LVTP-7A1.
Kemitraan strategis yang di tawarkan Korea Selatan kepada Indonesia dengan tujuan memperkuat hubungan bilateral kedua Negara dalam bidang militer berlanjut, pada tahun 2003 Indonesia membeli Kapal Rumah Sakit yang berjenis Landing Platform Dock KRI dr.Soeharso (990) dari Daesun Shipbuildings & Engineering Co. Ltd, Korea Selatan. Kerja sama pengadaan kapal berjenis LPD terus berlanjut dimana 4 kapal LPD Makasar Class di pesan Indonesia untuk memenuhi kebutuhan TNI AL dalam hal angkut kendaraan amphibi dan personel, 2 Kapal LPD Makassar Class ini di buat di galangan kapal Daesun Shipbuildings & Engineering Co. Ltd, yakni KRI Makassar (590) dan KRI Surabaya (591), sedangkan dua lainnya yaitu KRI Banjarmasin (592) dan KRI Banda Aceh (593) di buat di PT. PAL Indonesia di bawah pengawasan Daesun Shipbuildings & Engineering Co. Ltd, Korea.
Pengadaan Alutsista untuk matra laut terus di tingkatkan oleh Indonesia dengan mengadakan tender pengadaan 3 unit kapal selam, dimana dalam tender tersebut melibatakan Perusahaan Korea Selatan Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering Co. perusahaan dari Perancis dan Rusia. Tender kapal selam ini pun dimenangkan oleh Daewoo Shipbuilding & Marine Engineering Co. dengan nilai kontrak US$1,08 miliar dan merupakan kontrak terbesar penjualan senjata Korea Selatan. Sebelumnya 2 kapal selam Indonesia yakni KRI Cakra 401 dan KRI Nanggala 402 juga di overhaul di DSME (Daewoo Shipbuilding & Marine Engineerin).Dari Kedua pesaingnya Korea memenangi kontrak 3 buah kapal selam TNI AL, dimana nilai lebih yang ditawarkan Korea Selatan adalah alih teknologi yang memungkinkan kapal selam pertama dibuat di Korea Selatan dan selanjutnya 2 kapal selam di buat di PT. PAL Indonesia. kemenangan tender DSME ini mengalahkan pesaing yang santer di anggap akan menjadi kapal selam Indonesia yakni kapal selam kelas Kilo Project 636/Varshavyanka buatan Rusia, namun semua itu kalah oleh Changbogo Class dari Korea, dimana DSME mendapat dukungan penuh dari pemerintah Korea Selatan yang turun langsung dalam melakukan diplomasi dan menjadi “sales” Changbogo Class ini.
Kerja sama militer Indonesia dan Korea Selatantidak terlepas dari hubungan baik antara kedua pemimpin Negara, Presiden Korea Selatan Lee Myung-bak dan Presiden Republik Indonesia Susilo – Bambang Yudhoyono memiliki peran yang besar dalam pembelian pesawat latih kecepatan super sonik T-50 Golden Eagle buatan KAI ini. Selain sebagai pesawat latih untuk menggantikan Hawk MK-53, pesawat ini juga dapat berperan sebagai pesawat serang ringan dan dapat di persenjatai dengan berbagai senjata diantaranya untuk serangan rudal udara ke udara dapat di persenjatai dengan AIM-9 / ACMI 2 kaki dan AIM-9L (rudal jarak pendek) sedangkan untuk serangan rudal udara ke darat dapat di persenjatai dengan AGM-65 g Maverick.
Untuk memenuhi kebutuhan pesawat tempur sebagai salah satu unsur strategis dalam Angkatan Udara pemerintah Indonesia sepakat melakukan kerja sama dalam pengembangan pesawat generasi 4,5 yang di beri nama KFX/IFX. Dalam kesepakatan ini pemerintah Korea Selatan menanggung 60% pembiayaan, kemudian KAI 20% dan Indonesia 20%, sebagai imbalan para ahli Indonesia dari PT. Dirgantara Imdonesia dilibatkan dalam pengembangan pesawat ini yang diproyeksikan akan terbang pada tahun 2020. Indonesia akan mendapatkan 50 unit pesawat KFX ini dan menjadi mitra Korea Selatan dalam memasarkan produk ini di dunia Internasional.
Optimisme pihak Korea Selatan terhadap proyek ini sangat tinggi, dimana Korea Selatan mengklaim teknologi pesawat ini lebih unggul dibanding dengan F-16 block 52. Apabila program ini terwujud sesuai dengan harapan maka merupakan tahap awal menuju kemandirian alutsista di bidang pesawat tempur bagi Indonesia.
– China
Kerja sama dalam bidang militer China dan Indonesia tidak hanya pada bidang pengadaan alutsista namun menyentuh level ke pembuatan nota kesepahaman dan pembuatan forum konsultasi, pada tahun 2006 Indonesia dan China sepakat membuat forum konsultasi bersama yang pertama kali di adakan di Jakarta dan forum konsultasi ke dua dilaksanakan di Beijing pada tahun 2007. Forum konsultasi ini bertujuan untuk meningkatakan hubungan kerja sama pertahanan antar dua Negara, hal itu di wujudkan dalam penandatanganan DCA (Defence Cooperation Agreement) .
Kerja sama itu di wujud nyatakan dengan melakukan berbagai kerja sama di bidang pengadaan alutsista dan pendidikan militer bagi ke dua Negara. Bentuk kerja sama pengadaan alustsista bagi TNI ialah dengan mendatangkan alutsista buatan China dimana kecenderungan yang ada pemerintah Indonesia membeli alutsista jenis peluru kendali dari negeri Tiongkok tersebut. Berikut ini merupakan jenis – jenis rudal yang di beli oleh Indonesia dari China berupa 3 unit rudal anti-kapal C-802 dipasang di kapal patroli jenis PB-57, 130 unit rudal panggul anti-pesawat udara QW-3 digunakan TNI di Lebanon, diterima 2006-2007, 80 unit rudal rudal panggul anti-pesawat udara QW-3 untuk sistem pertahanan udara TD-200B diterima 2009, 15 unit rudal panggul anti-pesawat udara QW-3 diterima 2010, Rudal anti-kapal C-802 akan dipasang di kapal patroli jenis PB-57 (Todak) dan frigate kelas Ahmad Yani dengan nilai kontrak belum diketahui, dan yang terbaru ialah 200 unit rudal anti-kapal C-705 untuk KCR-40, dipesan 2011.
Salah satu yang istimewa dari kerja sama di pertahanan dengan China khususnya dalam pembelian rudal ialah Indonesia sepakat membeli Rudal anti kapal C-705 dari China, kerja sama ini menjadi istimewa karena kedua Negara bersepakat menjalin kerja sama alih teknologi untuk rudal jenis ini. Alih teknologi ini berbentuk joint production, dimana Indonesia di harapkan mampu untuk memproduksi rudal ini di dalam negeri serta mengembangkannya agar terjadi peningkatan kualitas. China dan Indonesia tidak terkait dalam MTCR (Missile Technology Control Regime) yang melarang perpindahan atau alih teknologi yang berkaitan dengan platform tanpa awak yang mampu membawa muatan 500kg dalam jarak 300km, sehingga untuk kedepannya kerja sama kedua Negara ini bisa di lanjutkan untuk platform yang lebih jauh dan dengan ukuran lebih besar seperti C-803 bahkan C-805 yang berjangkauan 500km.

– Amerika Serikat
Dengan berakhirnya embargo militer yang di jatuhkan Amerika Serika terhadap Indonesia di tandai dengan pengumuman yang di lakukan oleh Juru bicara departemen luar negeri Amerika Serikat Richard Boucher pada tahun 2005 yang menyatakan pemerintah Amerika Serikat akan mencabut semua embargo militer terhadap Indonesia dan melakukan normalisasi hubungan kerja sama dalam bidang keamanan dimana Amerika Serikat akan membuga kembali perdagangan Alustsista kepada Indonesisa dengan syarat para anggota militer yang terlibat harus di hukum. Alasan lain pembukaan hubungan militer ini ialah pemerintah Amerika menganggap Indonesia merupakan mitra penting untuk melakukan perang terhdap terorisme yang menjadi salah satu fokus kebijakan luar negeri Amerika Serikat pada waktu itu.
Di bukanya kembali hubungan kerja sama Alustsista Amerika dan Indonesia dimulai dengan pada tahun 2006 pengembalian satu unit pesawat tempur F-5 Tiger TNI AU yang sempat tertahan di Amerika Serikat untuk di modernisasi. Kerja sama terus berlanjut dalam proses normalisasi, sebelum pencabutan embargo ini Amerika Serikat sudah memberikan 16 unit radar tempur AN/APG untuk 16 Hawk 209 milik TNI AU pada tahun 1999 sampai 2007 namun sempat terhenti pula oleh embargo yang di jatuhkan.
Kerja sama dalam bidang alutsista dengan Amerika Serikat cenderung lancar ketika Presiden Republik Indonesia di jabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono dimana Indonesia dan Amerika sepakat untuk mengadakan suatu kemitraan komperhensif yang di usulkan oleh Presiden Yudhoyono pada tahun 2008 dan terwujud pada tahun 2011, salah satu isi pilar kemitraan komperhensif tersebut ialah komitmen kerja sama dalam waktu yang panjang dalam bidang politik dan keamanan.
Di dalam bidang pertahanan kerja sama tersebut terwujud berupa Amerika Serikat menjual 27 unit helicopter angkut taktis Bell-412EP yang dirakit di PT. Dirgantara Indonesia dan diterima mulai tahhun 2012. Tidak sampai disana pemerintah Amaerika Serikat juga menawarkan Hibah 24 unit F-16 C yang di upgrade menjadi block 32 untuk melengkapi pesawat tempur veteran Indonesia yang telah ada saat ini. Program hibah F-16 ini penting mengingat kondisi F-16 TNI AU yang ada saat ini spesifikasinya di bawah pesawat hibah yang akan di modernisasi ini yakni TNI baru memiliki 10 unit F-16 A/B block 15 yang di beli pada tahun 1986, biaya modernisasi ini di perkirakan berada di kisaran 760 juta dolar AS.

Kesimpulan
Kebijakan kerja sama militer Indonesia pasca embargo oleh Amerika Serika ialah melakukan kerja sama dengan lebih dari satu Negara – Negara di Asia Pasifik, kerja sama ini guna menghindari produsen tunggal dalam pengadaan alutsista, terlebih apabila produsen tunggal terebut melakukan embargo maka penggunaan alutsista tidak akan maksimal. Kebijakan kerja sama militer Indonesia dengan Negara selain Amerika Serikat juga bertujuan untuk menghindari intervensi Negara luar terhadap kebijakan Indonesia seperti yang pernah terjadi dengan Amerika terhadap Indonesia. Kerja sama dengan Negara berkembang seperti China dan Korea menciptakan transfer teknologi di antara Negara – Negara berkembang agar tidak terus – menerus tergantung dengan Negara lain, serta kerja sama pertahanan dengan Negara sekawasan dapat meningkatkan kerja sama pertahanan dalam meningkatkan stabiitas kawasan.

Refrensi

http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/1048/Garis-Pantai-Indonesia-Terpanjang-Keempat-di-Dunia/?category_id=

http://www.theage.com.au/news/National/APEC-to-decide-whether-to-let-India-join/2007/01/11/1168105110986.html

Suradinata,Ermaya. (2005). Hukum Dasar Geopolitik dan Geostrategi dalam Kerangka Keutuhan NKRI.. Jakarta: Suara Bebas. Hal 12-14.

http://www.tribunnews.com/2012/03/02/filipina-cina-bertikai-soal-eksplorasi-migas

http://www.dephan.go.id/buku_putih/bab_iv.htm

http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=8488

http://rusnavy.com/news/navy/index.php?ELEMENT_ID=14173

http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=6737&type=8

http://www.tempo.co/read/news/2011/10/05/078360079/DPR-Ajukan-Syarat-untuk-Tingkatkan-Anggaran-TNI

http://www.voaindonesia.com/content/korea-selatan-menangkan-tender-kapal-selam-untuk-indonesia-136068718/102448.html

http://english.yonhapnews.co.kr/national/2011/04/12/78/0301000000AEN20110412010600315F.HTML

http://www.rindam5brw.mil.id/arsip/artikel/188-program-kfx-cikal-bakalnya-f-33-indonesia-korsel

http://www.dmc.kemhan.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=414:ri-china-adakan-dialog-bilateral-bahas-peningkatan-kerjasama-pertahanan&catid=37:diplomasi-pertahanan&Itemid=64

http://www.sipri.org/

https://lembagakeris.net/2012/03/rudal-c-705-produksi-dalam-negeri-untuk-pijakan-kemandirian-di-bidang-rudal/

http://www.suaramerdeka.com/harian/0505/28/nas01.htm

http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/prid_19112011_11.html

http://www.voaindonesia.com/content/pesawat-hibah-akan-tiba-di-indonesia-2014-134636128/101337.html

1 Response

  1. Indonesia jangan gampang terpancing provokasi Malaysia san sikap ala OKB-nya yg menyebalkan itu. Hal itu hanya salah satu bukti kalau negeri jiran kita itu memang sedang bermasalah di dalamnya sendiri. Politisi-politisi busuk M’sia memang sering secara sengaja mencari ketenaran dengan mencari gara-gara dalam isu dengan Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.