Kekuatan TNI : Dilema Sang Penjaga Negara (Bagian 2)
jangan sampai TNI dikuasai oleh partai politik manapun juga. Ingatlah, bahwa prajurit kita bukan prajurit sewaan, bukan parjurit yang mudah dibelokkan haluannya, kita masuk dalam tentara karena keinsyafan jiwa dan sedia berkorban bagi Bangsa dan Negara.
[Amanat Panglima Besar Jenderal Sudirman di Jogjakarta, 5 Oktober 1949]
Pendahuluan
Sebagaimana telah dibahas di tulisan yang pertama, kekuatan Militer Indonesia saat ini secara kuantitas memang terbesar namun secara kualitas masih jauh tertinggal dengan negara-negara lain dikawasan. Kondisi ini tentunya berpengaruh pada profesionalisme prajurit TNI sebagai awak (brainware) pertahanan dihadapkan pada tantangan pertahanan yang sangat komplek saat ini, yang bukan saja berupa ancaman militer namun juga ancaman nir militer, sehingga dibutuhkan kekuatan militer yang bukan hanya besar secara kuantitas jumlah, namun juga dilengkapi dengan persenjataan (Alat Utama Sistem Senjata) yang memadai, mencukupi dan modern sehingga mempunyai daya gentar (deterrent effect) yang cukup dikawasan.
Pernah Menjadi yang Terbesar Di Bumi Bagian Selatan
Sebelum dikeluarkannya maklumat yang kemudian dikenal dengan “TRIKORA” oleh Presiden Sukarno pada tanggal 19 Desember 1961 sebagai jawaban atas berlarutnya konflik dan rencana pembentukan Negara boneka Belanda di Papua, pemerintah Indonesia setahun sebelumnya sudah merencanakan membangun sebuah kekuatan militer yang besar dan kuat serta modern di saat itu untuk mendukung diplomasi dalam merebut Irian Barat. Sejarah mencatat bagaimana presiden Soekarno mencari dukungan dari Amerika Serikat untuk membangun kekuatan Angkatan Perang namun ditolak, bahkan Amerika Serikat telah menggunakan pasal 73e Piagam PBB untuk mendukung strategi politik Belanda untuk mendirikan Negara Boneka di Papua[1], kemudian pada bulan Desember tahun 1960 Jenderal A.H. Nasution diperintahkan oleh Presiden Sukarno untuk pergi ke Moskwa, Uni Soviet dan berhasil mengadakan perjanjian jual-beli persenjataan senilai kurang lebih 2,5 miliar dollar meliputi[2]: 41 Helikopter MI-4, 9 Helikopter MI-6, 30 pesawat jet MiG-15, 49 pesawat buru sergap MiG-17 ,10 pesawat buru sergap MiG-19, 20 pesawat pemburu supersonik MiG-21, 22 pesawat pembom ringan Ilyushin Il-28, 14 pesawat pembom jarak jauh TU-16, dan 12 pesawat TU-16 versi maritim (lengkap dgn rudal AS-1 Kennel), 26 pesawat angkut ringan jenis IL-14 dan Avia-14 (varian lansiran Cekoslovakia), 6 pesawat angkut berat jenis Antonov An-12 B, 12 kapal selam kelas Whiskey, puluhan korvet, 66 kendaraan amfibi BTR-50, 50 Tank Ringan PT-76 untuk Korps Marinir, ribuan senapan serbu AK-47, dan 1 buah Kapal penjelajah kelas Sverdlov yang kemudian dikenal sebagai KRI IRIAN yang merupakan kapal perang terbesar yang pernah dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Dengan persenjataan sebanyak itu, militer indonesia saat itu menjelma menjadi kekuatan militer terkuat di bumi bagian selatan, karena saat itu yang mempunyai armada sebesar dan selengkap itu tidaklah banyak. Bahkan untuk pesawat pembom strategis misalnya, Indonesia menjadi salah satu dari hanya empat Negara di dunia yang mengoperasikannya selain Amerika Serikat, Uni Sovyet dan Inggris.
KRI Irian (Sumber: http://www.indonesiamatters.com)
Kapal Selam Kelas Whiskey (Sumber: Istimewa)
Pesawat Pembom Strategis TU-16 KS (Sumber: Istimewa)
Dari gambaran diatas kita dapat mengambil pelajaran bahwa kewibawaan dan posisi tawar suatu negara ditentukan salah satunya oleh kekuatan militer yang dimilikinya. Dengan alutsista yang mempunyai (deterrent effect) yang cukup, maka selain sebagai penjaga kedaulatan, namun kekuatan tersebut juga dapat mendukung diplomasi yang dilakukan para diplomat dan politisi untuk kepentingan Bangsa dan Negara.
Kebutuhan VS Trauma Menjadi Alat Kekuasaan
Setiap Negara di dunia membangun kekuatan militernya dengan tujuan agar kekuatan tersebut dapat membentengi dan melindungi kepentingan Negara tersebut dari gangguan, ancaman dan hambatan yang dapat merugikan. Kita dapat melihat bagaimana Negara-negara maju membangun kekuatan militernya untuk mendukung posisi tawar (bargaining position) baik dalam ber-diplomasi maupun untuk kepentingan ekonominya. Kita dapat mengambil contoh bagaimana Amerika Serikat yang saat ini merupakan Negara dengan kekuatan militer terkuat dimuka bumi menggelar kekuatannya hampir kesegala penjuru dunia untuk menunjukan dominasinya sebagai Negara adi kuasa. Bahkan, mereka menyebut pergelaran kekuatan kapal induknya sebagai 90000 tons of diplomacy untuk menunjukan kekuatan militer mereka sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kebijakan luar negeri Amerika Serikat. Dari contoh tersebut kita dapat melihat bahwa kekuatan militer yang kuat dan modern merupakan kebutuhan yang bukan berlebihan untuk sebuah Negara berdaulat.
Poster 90,000 tons of diplomacy (Sumber: http://canitbesaturdaynow.com)
Untuk Indonesia, kebutuhan akan militer yang kuat tersebut sesungguhnya sangatlah dibutuhkan mengingat Negara ini merupakan Negara kepulauan yang besar yang dihuni oleh penduduk yang sangat beragam. Namun, pembangunan kekuatan militer Indonesia masih menjadi perdebatan dikarenakan disatu sisi memang merupakan kebutuhan untuk menjaga keberlangsungan Bangsa, namun disisi lain ada ketakutan dari sebagian pihak yang masih trauma bahwa kekuatan tersebut akan disalahgunakan untuk kepentingan kekuasaan seperti pada Era Orde Baru yang lalu. Ini terlihat dari keterlambatan pembeharuan (upgrade) Alat Utama Sistem Senjata (ALUTSISTA) yang dimiliki oleh TNI pasca reformasi 1998, sehingga bukan berlebihan jika banyak yang menganggap bahwa militer Indonesia saat ini merupakan macan asia yang ompong yang jangankan untuk memberi sinyal deterrence effect kepada Negara lain, untuk menjaga kedaualatan yuridiksi nasional saja masih terbatas kemampuannya, ditandai dengan masih maraknya pelanggaran wilayah, baik oleh pesawat asing maupun pencurian hasil kekayaan laut Indonesia oleh nelayan asing.
Meniti Modernisasi
Sejak krisis moneter yang menerpa dan menjungkirbalikan Indonesia pada tahun 1998, agenda utama yang menjadi focus pemerintah adalah melakukan pemulihan ekonomi (economic recovery) dan menjadikan agenda pertahanan menjadi urutan yang entah ke sekian dalam prioritas pemerintah. Kondisi ini membuat kekuatan TNI terus mengalami degradasi seiring dengan makin menuanya Alat Utama Sistem Senjata (ALUTSISTA) yang dimiliki, dan dukungan sparepart yang semakin menipis. Kondisi ini diperparah dengan diberlakukannya embargo militer oleh Amerika Serikat yang merupakan salah satu supplier terbesar Alat Utama Sistem Senjata (ALUTSISTA) yang dioperasionalkan oleh TNI sebagai buntut tuduhan pelanggaran HAM militer Indonesia di Timor Timur pada tahun 1999. Masa-masa itu merupakan masa sulit bagi militer Indonesia yang mencoba menata diri kembali sesuai amanat reformasi 1998. Upaya modernisasi mulai terdengar di tahun 2003 yang dikenal sebagai Minimum Essential Force (MEF)[3].
Istilah MEF diperkenalkan dalam Buku Putih Pertahanan Indonesia 2003 halaman 78 yang mencantumkan kata-kata “kekuatan minimum yang diperlukan” atau minimum required essential forces. Namun istilah tersebut hanya digunakan dilingkup Departemen Pertahanan dan belum menjadi kebijakan resmi dari pemerintah. Baru pada tahun 2007, melalui UU No. 17/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 bab III tentang pertahanan menyebutkan “Pembangunan kekuatan pertahanan melampaui kekuatan essential minimum” dan pada tahun 2008 pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk membangun kekuatan pertahanan Negara dengan memasukan istilah kekuatan pokok minimum (Minimum Essential Forces) dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.7/2008 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Minimum Essential Forces merupakan salah satu tonggak upaya modernisasi kekuatan TNI yang direncanakan berdasarkan pada Capability Based, Threat Based dan Flash Point[4].
-
Capability based planning adalah perencanaan pembangunan kekuatan untuk mencapai tingkat kekuatan tertentu yang dibutuhkan untuk dapat melaksanakan tugas dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran dan aset Negara yang dimiliki.
-
Threat based planning adalah perencanaan pembangunan kekuatan yang didasarkan pada pendekatan prediksi ancaman yang dihadapi dan perhitungan kebutuhan kekuatan dengan mempertimbangkan kekuatan musuh yang akan dihadapi.
-
Flash Point adalah perencanaan pembangunan kekuatan secara selektif dan berdasarkan bagian dari wilayah Indonesia yang diidentifikasi sebagai daerah yang memiliki potensi tinggi terjadinya berbagai ancaman.
Beberapa moderisasi sudah dilakukan oleh TNI untuk mengejar ketertinggalannya dibandingkan militer dikawasan, diantaranya adalah keputusan mengakusisi pesawat tempur Sukhoi Su-27SKM dan Su-30MK2 dari Rusia sebagai alternatif sumber Alutsista TNI Angkatan Udara selain dari Amerika Serikat dan Negara-negara barat pasca embargo militer 1999.
Selain sukhoi, TNI Angkatan Udara mengadakan pesawat latih KT-1 Wongbee, T-50 Lead-In Fighter Trainer (LIFT) dari Korea Selatan, pesawat angkut sedang C-295 dari spanyol dan rudal Man-Portable Air-Defense Systems (MANPADS) QW-3 untuk Korps Paskhas dari China, rencana produksi pesawat bersama antara pemerintah Indonesia dan Korea Selatan dalam program KFX/IFX, CN-235 dan helikopter dan terakhir hibah 24 unit pesawat tempur F-16 dari Amerika Serikat pasca dibukanya embargo militer Indonesia tahun 2005. Untuk TNI Angkatan Laut, pembelian 4 unit kapal perang korvet sigma dari Belanda, 4 Landing Platform Dock (LPD) (dua dibuat di Indonesia), hibah kendaraan pendarat LVT-7 untuk Korps Marinir dan 3 Unit kapal selam changbogo class dari Korea Selatan, BMP-3 F untuk Korps Marinir dan Rudal Yakhont dari Rusia, Rudal C-802 dan 705 dari China serta beberapa kapal cepat rudal (KCR) produksi galangan dalam negeri. Untuk TNI Angkatan Darat, pembelian helicopter Mi-17 dan Mi-35P dari Rusia, Meriam 23 mm/Giant Bow dari China, Meriam Grom Composite dari Polandia, ratusan panser Anoa produksi PT PINDAD, helicopter NBO 105 dan Bell 412 buatan PT. Dirgantara Indonesia, meriam 155 mm/Caesar dari Perancis, Multiple Launch Rocket System (MLRS) Astros II dari Brazil, dan yang terakhir dan masih hangat adalah Tank Leopard 2 dari Jerman.
Namun, jika dibandingkan dengan kekuatan era 1960-an, MEF jelas belum mampu mengembalikan kejayaan kekuatan TNI, karena yang dibangun sekarang merupakan upaya mengejar ketertinggalan, dan sudah lama dibangun oleh Negara-negara lain dikawasan serta bukan merupakan lompatan penguasaan teknologi perang seperti era 1960-an dimana kekuatan TNI jauh diatas kemampuan militer Australian bahkan China.
Dilema Anggaran Pertahanan
Selain masalah ketertinggalan Alat Utama Sistem Senjata (ALUTSISTA), pembangunan kekuatan militer Indonesia juga terbentur oleh masalah anggaran yang belum mampu dipenuhi oleh anggaran pertahanan yang disediakan pemerintah. Anggaran pertahanan yang ideal menurut Kementerian Pertahanan, untuk tingkat ideal adalah 5% dari produk domestik bruto (PDB), tingkat wajar adalah 3%, dan tingkat minimal adalah 2%. Namun, jika kita melihat kenyataannya adalah anggaran belanja pertahanan Indonesia masih berada jauh dari ideal, tahun 2006 anggaran pertahanan baru mencapai 0,7% dari PDB, tahun 2007 hanya sebesar 0,8% dari, tahun 2011 hanya sebesar 0,9% dari PDB dan tahun 2012 hanya sebesar 0,824% dari PDB. Jika dibandingkan dengan anggaran pertahanan negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada umumnya adalah 1.5-2% dari PDB, maka terlihat bahwa anggaran pertahanan Indonesia jauh tertinggal dari Negara lain dikawasan. Kondisi ini dikarenakan kebijakan pembangunan pemerintah masih berorientasi pada sektor ekonomi, pendidikan, politik, pelayanan umum, ketertiban, dan keamanan, namun belum memberikan prioritas yang proporsional pada sektor pertahanan, sehingga Negara tetap dituntut memenuhi anggaran pertahanan tersebut untuk membentuk postur TNI yang baik yang tentunya tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
Tahun 2000-2010 (Sumber : http://milexdata.sipri.org)[5]
Profil anggaran pertahanan Indonesia 1988-2010 (Sumber : http://milexdata.sipri.org)
Profil Perjalanan anggaran pertahanan Indonesia[6]
Selain masalah besaran anggaran, dilema lain tentang anggaran pertahanan adalah pada besaran alokasi pembagian anggaran. Jika kita melihat APBN Tahun 2012, total anggaran pertahanan mencapai 72.538,5 triliun rupiah[7] dan merupakan anggaran terbesar dibandingkan kementrian/lembaga Negara yang lain. namun jika ditinjau lebih lanjut secara rinci, anggaran tersebut terdiri dari anggaran pegawai sebesar 50-60%, untuk pemenuhan kebutuhan pembangunan Alutsista dalam belanja modal sebesar 15-25% dan untuk belanja barang yang berfungsi untuk memelihara dan mengoperasikan eksisting Alutsista sebesar 25%[8]. Berdasarkan data tersebut, maka hanya maksimal 25% atau sekitar 18.134,63 triliun rupiah dari total anggaran yang dipergunakan untuk membangun postur kekuatan militer Indonesia.
Tabel alokasi anggaran alutsiswa terhadap anggaran pertahanan
Penutup
-
Negara yang besar pasti dijaga oleh angkatan perang yang professional, kuat, modern dan disegani, angkatan perang tersebut hanya akan terwujud jika didukung oleh ekonomi yang kokoh sehingga mampu mendukung pembangunan postur kekuatan yang sesuai, ekonomi yang kokoh hanya akan bisa terwujud jika semua warga bangsa sadar akan pentingnya menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, kenyamanan hidup di masyarakat dengan menjauhkan dari segala macam urusan yang merugikan dan menyedot energi Bangsa dan Negara.
-
“…..Kami tentara Republik Indonesia akan timbul dan tenggelam bersama Negara.” Begitulah amanat yang disampaikan Panglima Besar Jenderal Sudirman untuk menunjukan bahwa kekuatan militer merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan Bangsa dan Negara Indonesia, sehingga Negara tetap dituntut memenuhi anggaran pertahanan yang memadai untuk menciptakan kekuatan TNI sesuai amanat UU No 34 tahun 2004 tentang TNI yang tentunya tetap disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
[1]http://hankam.kompasiana.com/2011/12/19/mengenang-50-tahun-operasi-trikora
[2]http://id.wikipedia.org/wiki/Operasi_Trikora
[3]https://wastumconda.wordpress.com/2010/07/08/37/
[4] Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Penyelarasan Minimum Essential Force Komponen Utama, hal 5
[5] http://milexdata.sipri.org
[6] Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Penyelarasan Minimum Essential Force Komponen Utama, hal 11
[7] Nota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Negara Perubahan Tahun anggaran 2012
[8] Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Penyelarasan Minimum Essential Force Komponen Utama, hal 29
Menarik sekali masb,
Semua memang butuh proses, namun harapannya prosesnya tidak lama 🙂
Sebuah kisah Mapatih Mpu Mada ketika beliau kumandangkan Sumpah Palapa atau Sumpah Merah Putih bahwa sekecil apapun ancaman yang akan berpotensi utk berbuat kerusakkan, kehancuran dan kegagalan Negara hukumnya “WAJIB” dibunuh….
Namun, sekarang kita mau membunuh siapa? musuhnya gak jelas…atau musuhnya jelas namun terdapat tirai besar yg menghalangi utk dapat menghancurkannya…
Salam
Siiiapp…
Nah proses yang lama itu yang mengganggu pikiran saya mas, karena proses bisa berjalan sesuai rencana jika tidak ada yang mengganggu (baik faktor internal ataupun eksternal). Seperti yg saya tulis di penutup bagian 1, siklus itu sepertinya yang diganggu (oleh orang-orang yang tidak suka dengan proses) sehingga proses yang diinginkan menjadi terganggu, terlambat atau bahkan batal…
Minimum Essential Force,
Sudahlah targetnya minimum, jangan pula hasilnya minimum…
Semoga implementasinya tidak sesuai dengan namanya ya mas… 😀
Sebenernya dengan target minimum bagiku gak masalah…asal beneran minimum dari kekuatan yg ideal, minimum kemampuan yg mencukupi menjaga negara.
Jangan diminimumkan hasilnya…
Jika berdasar pada “Peraturan Menteri Pertahanan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Kebijakan Penyelarasan Minimum Essential Force Komponen Utama”, Apabila implementasi yan dibagi dalam 3 tahap terebut dapat dilaksanakan secara konsisten, secara pribadi saya yakin kekuatan minimum yang diharapkan akan tercapai. Namun, lagi-lagi semua itu terpaku pada kata “KONSISTEN” dan tidak ganti kebijakan ketika Pucuk Pimpinan berubah…
Betul masb,
Dengan syarat target minimum tidak dgn hasil yg minimal…
Seakan-akan sekarang ini warga negara mulai terlena terhadapa keamanan nasional mas, tidak sedikit masyarakat yang aku temui berkomentar disaat kita kedatangan alutsista baru, kurang lebihnya begini.. “Ga ada musuh koq beli pesawat/ tank baru, emangnya mau perang dengan siapa..?” atau “Lha rakyatnya masih susah makan begini koq ya buang-buang uang beli persenjataan mahal..? perang aja engga koq..”
Nah dari situ mungkin diperlukan adanya pemahaman terhadap masyarakat awam tentang perlunya pertahanan negara yang salah satunya ditunjang oleh alutsista yang mumpuni, sehingga kedepan jika anggaran pertahanan dinaikkan tidak ada pemikiran negatif dari masyarakat pada umumnya.
Betul mas shinto, memang jika ada masyarakat yang beranggapan seperti itu saya sendiri berpendapat wajar karena memang hampir 32 tahun pertahanan di negeri ini seperti “dikultuskan” sehingga terlihat sangar dan banyak masyarakat yang tidak merasa memiliki.
“Pembangunan harus dilaksanakan secara komprehensif dan bersifat strategis, termasuk dengan mengikutkan di dalamnya pengembangan strategi pertahanan negara yang tangguh, demi suatu bangsa yang bermartabat,”
Untuk itulah reorientasi penataan strategi pertahanan nasional dan upaya penangkalan dalam konsep geopolitik dan geostrategi berkenaan dengan dislokasi geografi Indonesia yang luas dan masih mempunyai banyak titik rawan (vulnerable points) perlu mendapat perhatian serius. Sebab tidaklah mungkin menjaga luasnya wilayah negara dengan perangkat yang minimalis dan tanpa dukungan (politik dan ekonomi) dari seluruh elemen bangsa demi terwujudnya sistem pertahanan yang kuat dan disegani. Sehingga harapan wibawa bangsa dapat kembali terangkat tanpa harus berteriak-teriak “Ganyang Malaysia!!! ” dapat diwujudkan melalui keberanian para pemimpin bangsa mengambil kebijakan, serta sikap dan mentalitas profesional seluruh elemen bangsa, dalam penciptaan kekuatan militer yang disegani menjadi pilar-pilar yang saling menguatkan.
Anggaran pertahanan suatu negara menduduki posisi yang sangat strategis dalam pembangunan suatu negara. Strategis artinya apabila hal ini dikaitkan dengan pertimbangan bahwa, kalau anggaran pertahanan tidak mencukupi maka negara tersebut akan kesulitan mengatasi ancaman yang terjadi. Dalam batas-batas tertentu hal ini akan dapat mengganggu pembangunan yang dilakukan oleh negara tersebut.
Yang harus dilakukan pemerintah adalah :
1. Pemenuhan atau peningkatan Alutsista yang handal dan mampu melindungi serta menahan kemungkinan berbagai ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri.
2. SDM yang memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme yang tinggi dan mampu mengatasi berbagai permasalahan akibat perkembangan globalisasi baik tehnologi maupun informasi.
3. Dukungan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan baik untuk pengembangan Alutsista maupun untuk peningkatan kesejahteraan.
Sepakat sekali Menthor,
Sebagai tambahan adalah:
1. Menyiapkan mentality dan morality bangsa agar tetap berada pada posisi moril yg baik, tidak lemah dan juga tidak over confident. Karena kalo kita lihat di luar “maintanance of morale” berada pada tempat kedua setelah “maintanance of aim” dalam azaz perangnya, sedangkan kita menempatkan moral selalu pada tempat ke “sekian”,
2. Membunuh pola fikir sektoral yg berpotensi memecah belah TNI sebagai ancaman nyata di internal.
3. Melihat kompetensi di atas kompetisi sehingga unity of command benar2 lebih tertata
Salam
Yang saya maksud “moralle” adalah “moril” , karena dalam bahasa Indonesia terdapat dua pengertian antara moral dan moril…
Sepakat dengan Mas Salim dan Mas Brata…. dan sebagai tambahan adalah perlunya menyadarkan kembali tentang “sense of defense” yang bukan hanya harus dimiliki oleh TNI namun juga semua warga negara yang hidup dan akan mati di Negeri ini….
kalau saya cermati tentang anggaran pertahanan-yang pemenuhan belanja barang dan modal lebih kecil/rendah dibandingkan anggaran pegawai, saya sempat teringat dengan artikel bapak Cheppy hakim yang mengatakan armada yang kuat juga didukung dengan sumber daya manusia yang “sejahtera”.. tetapi kalau saya lihat..begitu timpangnya antara pemenuhan kebutuhan Alutsista dengan pembiayaan SDM..(jauh sekali)..padahal kita mengetahui Indonesia negara kepulauan.. yang tidak jarang terkadang kasus2 kedaulatan yang merugikan Indonesia..misalnya Ambalat.. itu bagaimana ya mas? mohon ditanggapi (masih heran).. dan sebenarnya pembagian rincian RAPBN untuk alokasi dana masing-masing sektor sebenarnya bagaimana ya..
Terima kasih atas komentarnya mbak yuyun, selamat datang dan selamat bergabung…
Jika melihat data diatas ya seperti itu kondisinya, belum lagi soal transparansi keuangan KEMHAN/TNI yang kadang jadi polemik. Memang mencetak seorang prajurit yang profesional itu sangat mahal, namun akan menjadi lebih mahal jika sistemnya masih seperti sekarang. Kita ketahui bersama bahwa anggaran gaji prajurit TNI saat ini masih disalurkan oleh satuan bukan oleh negara langsung ke rekening prajurit yang menurut hemat saya, potensi “ketidaksampaian” hak prajurit akan sangat banyak disitu. Sehingga untuk mewujudkan prajurit yang sejahtera sangatlah masih jauh. mengenai pembagian alokasi sektor, saya sendiri belum paham apa kriteria nya, namun datanya bisa dilihat di ota keuangan dan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Negara Perubahan Tahun anggaran 2012
Salam
kalau saya cermati tentang anggaran pertahanan-yang pemenuhan belanja barang dan modal lebih kecil/rendah dibandingkan anggaran pegawai, saya sempat teringat dengan artikel bapak Cheppy hakim yang mengatakan armada yang kuat juga didukung dengan sumber daya manusia yang “sejahtera”.. tetapi kalau saya lihat..begitu timpangnya antara pemenuhan kebutuhan Alutsista dengan pembiayaan SDM..(jauh sekali)..padahal kita mengetahui Indonesia negara kepulauan.. yang tidak jarang terkadang kasus2 kedaulatan yang merugikan Indonesia..misalnya Ambalat.. itu bagaimana ya mas? mohon ditanggapi (masih heran).. dan sebenarnya pembagian rincian RAPBN untuk alokasi dana masing-masing sektor sebenarnya bagaimana ya..
Itulah dilematisnya dari anggaran pertahanan kita mbak, dan selama anggaran belanja pegawai masih include dalam anggaran dan dihitung sebagai anggaran pertahanan maka komposisi tersebut tidak akan pernah berubah. Terlihat besar namun sebenarnya kecil dalam komposisinya….
Saya ada sedikit pertanyaan mas, ga sedikit loh pemimpin kita yang berasal dari lingkungan TNI, dan pasti tahu donk tentang seluk-beluk dan keterbatasan di lapangan selama bertahun-tahun, akan tetapi mengapa koq setelah menjabat dia lupa akan “lingkungan dia berasal”
Dan pada akhirnya dapat ditebak, walaupun setiap pemimpin berganti walaupun dari background TNI, akan tetapi niat untuk meningkatkan anggaran pertahanan belum terlaksana sesuai kebutuhan minimal.
terima kasih
Pemimpin ber background TNI tidak mesti menjamin anggaran pertahanan bakal pasti Naik. karena tidak dianggap bijak bila terus membangun pertahanan Negara yang kuat sementara rakyat masih bergelut dengan kemiskinan dan kelaparan. Apakah kita ingin hidup di negeri seperti Korea utara..?? tentu tidak bukan. Sesuai kata penutup saya di tulisan ini, semua sektor pembangunan itu saling berhubungan dan tidak bisa dipisahkan, sehingga harus selaras dalam pembangunannya…
Salam
maksud saya ga se ekstrim korut mas, disini khan anggaran pertahanan masih banyak berkutat 60% di belanja pegawai, jadi artinya khan anggaran masih sangat minim sekali, setidaknya anggaran pegawai di level 25-30% aja, jadi sisa anggaran bisa dimaksimalkan untuk pemeliharaan & pembaruan alutsista… 😀
Mas shinto.. porsi tersebut kan berdasar pada besarnya anggaran.
jika seperti yang sampean harapkan tersebut, maka total besar anggaran pertahanan mungkin 2 kali atau bahkan tiga kali lipat dari anggaran pertahanan sekarang. permasalahannya, bangsa ini belum “cukup mampu” untuk memberikan anggaran tersebut…. 🙂
Sebuah analisis yang dipublikasikan Global Fire Power belum lama ini memberikan evidence yang obyektif untuk menunjukkan peta kekuatan militer negara-negara di seluruh dunia. Berdasarkan uji data yang mendukung kekuatan militer, daya tahan, stamina dan survival yang mendukungnya, Indonesia berada pada tempat terhormat, di urutan ke 18, menduduki puncak klasemen di kawasan ASEAN, bahkan mengungguli kekuatan Australia yang ada di posisi ke 24 ranking militer seluruh dunia.Urutan 10 besar ranking militer se dunia dipegang secara berturut-turut : AS, Rusia, China, India, Inggris, Turki, Korsel, Perancis, Jepang dan Israel. Kemudian urutan 11 sampai dengan 20 besar adalah Brasil, Iran, Jerman, Taiwan, Pakistan, Mesir, Italia, Indonesia, Thailand dan Ukraina. Ranking negara ASEAN yang lain adalah Filipina ada di posisi ke 23, Malaysia posisi ke 27, Singapura ke 41.Analisis ini memberikan sebuah definisi tentang peta kekuatan militer yang sesungguhnya, tidak terfokus pada keunggulan jumlah pesawat tempur atau kapal combatan seperti yang selama ini menjadi opini publik. Itu sebabnya walaupun Singapura punya kekuatan pesawat tempur terbanyak di ASEAN, negara pulau itu tetap tidak mampu mengungguli Malaysia, Filipina dan Indonesia. Indikator kekuatan alutsista bukan merupakan faktor penentu keunggulan militer sebuah negara.Kita selama ini terpengaruh dengan opini psikologis bahwa Jakarta akan hancur dalam waktu dua jam jika diserang oleh pesawat tempur Singapura. Padahal apa iya, ini kan negara kepulauan yang paling besar di dunia, punya 240 juta penduduk berkarakter nasionalis, sumber daya alamnya melimpah dan yang terpenting dalam strategi militer, negara kita terdiri dari ribuan titik pertahanan. Bandingkan dengan negara pulau itu, hanya beberapa titik di sebuah pulau. Secara hankam, pulau itu lebih mudah ditaklukkan. Yang jelas angkatan udara tidak menjadi faktor utama untuk memenangkan pertempuran karena ibu dari segala perang adalah angkatan darat.
Terima kasih Pak Hester atas perkenan komentarnya…
Dalam tulisan saya yang pertama (Bagian 1) awalnya saya memakai data Global Fire Power, namun setelah menelaah lebih jauh ada beberapa hal yang menurut hemat saya lemah dalam data tersebut, semisal (1) yang dihitung adalah jumlah, (2) jenis yang tidak dibedakannya DLL, sehingga tidak mempresentasikan hal sebenarnya. oleh karen itu saya mengambil data dari CSIS yang lebih mendekati kondisi real kekuatan TNI. Alutsista memang bukan penentu sebuah peta kekuatan militer Pak, namun dari situ kita dapat melihat SIAP atau TIDAK SIAPnya sebuah angkatan perang. Secara personel kita memang banyak dan didukung oleh rakyat yang banyak, namun setidaknya dalam perang modern dapat terlihat bagaimana banyaknya tentara dan rakyat tidak dapat berperan banyak dalam perang, apalagi jika perang asimetris sudah dijalankan….
Salam