Kekuatan TNI: Dilema Sang Penjaga Negara (Bagian 1)
Pengantar
Pertahanan negara adalah upaya untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman militer serta ancaman bersenjata terhadap keutuhan bangsa dan negara. Pertahanan Negara dibagi menjadi dua jenis yaitu pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter. Pertahanan militer. Pertahanan militer merupakan kekuatan utama pertahanan negara yang dibangun dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer, tersusun dalam komponen utama serta komponen cadangan dan komponen pendukung. Pendayagunaan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam penyelenggaraan operasi militer, baik dalam bentuk Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Sedangkan Pertahanan nonmiliter disebut juga dengan pertahanan nirmiliter merupakan kekuatan pertahanan negara yang dibangun dalam kerangka pembangunan nasional untuk mencapai kesejahteraan nasional dan dipersiapkan untuk menghadapi ancaman nirmiliter. Lapis pertahanan nirmiliter tersusun dalam fungsi keamanan untuk keselamatan umum yang mencakup penanganan bencana alam dan operasi kemanusiaan lainnya, sosial budaya, ekonomi, psikologi pertahanan, yang pada intinya berkaitan dengan pemikiran kesadaran bela negara, dan pengembangan teknologi.
Ancaman menurut buku putih pertahanan tahun 2008 adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan bangsa. Berdasarkan sifat ancaman, hakikat ancaman digolongkan ke dalam ancaman militer dan ancaman nirmiliter. Masih menurut buku putih pertahanan tahun 2008, Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara, serta konflik komunal. Sedangkan Ancaman nirmiliter pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor nirmiliter yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman nirmiliter dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan informasi, serta keselamatan umum.
Militer adalah sebuah organisasi yang diberi otoritas oleh organisasi di atasnya yang biasanya merupakan sebuah Negara untuk menggunakan kekuatan yang mematikan (lethal force) dalam rangka membela/mempertahankan negara tersebut dari ancaman dari luar maupuin dari dalam Negara. Sehingga, bila berbicara tentang militer kita juga akan selalu berbicara mengenai sebuah Negara karena militer seringkali berfungsi dan bekerja sebagai sebuah masyarakat didalam masyarakat (societies within societies) dengan memiliki komunitas ekonomi, pendidikan, kesehatan, hukum dan lain-lainnya secara mandiri dan terpisah dengan masyarakat yang lain. Dalam bidang hukum contohnya, militer pada umumnya di dunia mempunyai sistem peradilan hukum sendiri yang disebut mahkamah militer.
TNI Sebagai Penjaga Negara
Bicara tentang militer di Indonesia pasti akan merujuk pada Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dulu dikenal dengan nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Perubahan dari ABRI menjadi TNI sebagai salah satu tuntutan Reformasi 1998 yang tidak lepas dari problem peran dwifungsi ABRI di masa lalu dimana TNI masuk dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi sebagai pengawal kepentingan Negara. Tujuan reformasi TNI (Militer) adalah nantinya diharapkan TNI menjadi institusi yang tangguh dan profesional dalam suatu tatanan negara demokratis. Militer profesional sebagaimana dimaksud UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI, sebagai, “tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi”.
Jika kita sedikit mengevaluasi amanat UU TNI tersebut terdapat beberapa yang sudah dilakukan Negara namun juga ada beberapa yang belum dilakukan untuk membuat TNI sebagai penjaga Keberlangsungan Negara. Kita ambil contoh Alat Utama Sistem Senjata (ALUTSISTA) TNI yang saat ini yang banyak ketinggalan jaman dan bahkan beberapa merupakan warisan perang dunia ke-2. Kondisi ini sangatlah bertolak belakang dengan jumlah warga Negara dan luas Negara yang harus dijaga dan dilindungi, padahal kekuatan militer merupakan salah satu deterrence effects yang dapat menangkal atau minimal membuat Negara lain mengurungkan niat untuk mengganggu sebauh Negara. Kekuatan militer (fire power) meliputi segala aspek alat negara dan sumber daya yang terdapat di suatu negara yang dapat difungsikan dengan segera untuk keperluan perang. Perangkingan kekuatan militer yang dilakukan oleh Global Fire Power (GFP) berdasarkan penilaian atas sejumlah indikator kekuatan militer, yaitu:
Personil Sistem Persenjataan (Alutsista) Kekuatan Maritim Kekuatan Logistik Sumber Daya Alam Kekuatan Geografis Kekuatan Keuangan (Finansial) Lain-lain (Pendukung)
Sebagai bangsa yang dihuni oleh 237.641.326 jiwa yang berasal dari 1.128 suku bangsa, Indonesia merupakan bangsa yang sangat majemuk dan mungkin menjadi bangsa paling majemuk di dunia. Selain itu, sebagai Negara kepulauan terbesar di dunia yang miliki kurang lebih 13.466 pulau yang terletak di antara benua Asia dan Australian serta Samudera Pasifik dan Samudera Hindia yang membuat posisi Indonesia sangatlah strategis dan menguntungkan walaupun sekaligus memberikan konsekwensi ancaman pertahanan yang serius dan seharusnya dijaga oleh kekuatan militer yang memadahi. Walaupun didukung oleh jumlah penduduk dan jumlah prajurit yang paling besar dikawasan, namun saat ini TNI masih dihadapkan pada minimnya dukungan anggaran dan Alat Utama Sistem Senjata (ALUTSISTA) yang masih tertinggal jauh dengan negara-negara lain dikawasan.
Perbandingan Kekuatan Militer di Kawasan
Berdasarkan kajian yang di keluarkan oleh Center for Strategic and International Studies (CSIS) yang berjudul THE MILITARY BALANCE IN ASIA: 1990-2011 menggambarkan perbandingan kekuatan militer di asia tenggara sebagai berikut:
-
Kekuatan Angakatan Darat
Berdasarkan jumlah terlihat kekuatan TNI Angkatan Darat cukuplah besar dikawasan, namun kalau dicermati terdapat sebuah ketimpangan dimana TNI Angkatan Darat belum mempunyai kekuatan cadangan (reserve) yang terorganisir secara baik.
Dilihat dari jenis persenjataan, TNI Angkatan Darat dilengkapi dengan persenjataan yang cukup banyak secara kuantitas namun pada persenjataan yang tidak menimbulkan deterrence effects dikawasan (semisal mortar dll). Namun untuk persenjataan yang yang menimbulkan deterrence effects (semisal Main Battle Tank dll) belum mempunyai.
Dari profil data kendaraan lapis baja yang dipunyai TNI Angkatan Darat diatas terlihat bahwa banyak kendaraan yang tidak modern dan memang faktanya, saat ini TNI Angkatan Darat masih mengoperasikan kendaraan panser Ferret, Saladin, dan Sarace buatan Ingris tahun 1952.
Dari data diatas, kekuatan persenjataan arteleri TNI angkatan Darat masih bertumpu pada persenjataan mortar kaliber kecil, sedangkan untuk kaleiber besar masih kalah jauh dengan Negara lain dikawasan. Dari profil diatas, kita dapat melihat bahwa TNI Angkatan Darat saat ini memiliki jumlah personel yang cukup besar namun belum dilengkapi dengan persenjataan yang memadai dan modern yang mampu memberikan deterrence effects dikawasan.
-
Kekuatan Angkatan Laut
Berdasarkan jumlah prajurit TNI Angkatan Laut cukuplah besar dikawasan, ini dikarenakan data tersebut berdasarkan jumlah keseluruhan yang mencakup personel Angkatan Laut, Korps Marinir dan cadangan. Namun jika kita memandang lebih jauh tentang demografi Indonesia sebagai Negara kepulauan terbesar di didunia, jumlah tersebut belumlah cukup untuk mengawal lautan Indonesia yang luasnya mencapai 5,8 juta km2, terdiri dari 0,3 juta km2 perairan teritorial, 2,8 juta km2 perairan pedalaman dan kepulauan, 2,7 juta km2 Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dengan panjang pantai 95.181 kilometer. Sehingga, dengan luas tersebut sudah seharusnya Indonesia memiliki kekuatan maritim yang besar, dan bukan hanya soal banyaknya jumlah prajurit namun bagaimana prajurit tersebut dilatih dan dilengkapi.
Dari data tabel diatas, kita dapat melihat kekuatan TNI Angkatan Laut yang menjaga Indonesia saat ini. Jika melihat dari jumlah, maka jumlah materil yang dikenal sebagai Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yang dimiliki TNI Angkatan Laut merupakan yang terbesar di asia tenggara, namun jika melihat dari kualitas materil dibandingkan dengan luas wilayah perairan yang harus dijaga sangatlah jauh dari kata memadai. Selain itu, untuk materil yang mempunyai deterrence effects seperti Kapal Selam, terlihat bagaimana jumlahnya masih kalah jauh dari Negara lain di kawasan.
-
Kekuatan Angkatan Udara
Berdasarkan jumlah prajurit, kekuatan TNI Angkatan Udara cukuplah besar dikawasan, namun jika melihat tabel jumlah materil pertahanan udara yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Udara sangatlah belum memadai jika dibandingkan dengan luas wilayah udara yuriksi nasional Indonesia. Belum lagi materil tersebut lebih banyak merupakan pesawat yang termasul lethal weapon sehingga tidak mempunyai deterrence effects yang cukup di kawasan.
Berdasarkan data diatas, dari sekitar 260 pesawat yang dimiliki TNI Angkatan Udara hanya 70 unit yang merupakan kekuatan utama, dan dari 70 tersebut hanya 20 unit yang bisa dikatakan modern.
Walau dari tabel diatas banyak data yang masih terlalu abstrak dan bias karena tidak mendefinisikan secara detail tentang tipe dan tahun pembuatan peralatan perang dan hanya mengihitung jumlah dari Alat Utama Sistem Senjata (ALUTSISTA) yang digunakan, namun dapat memberikan gambaran tentang kekuatan persenjataan yang dimiliki oleh Militer Indonesia saat ini.
Dukungan Finansial
Militer yang kuat tentunya didukung oleh anggaran keuangan yang memadai, karena kekuatan pertahanan tergantung pada tiga hal yaitu regulasi hukumnya (software), peralatannya (hardware) dan sumber daya manusia yang mengawakinya (brainware) yang tentunya hanya bisa dibangun jika mempunyai sumber dana yang memadai.
Posisi Anggaran Pertahanan Indonesia Terhadap Negara Lain Pada Tahun 2008
Persentase Anggaran Pertahanan dan Populasi di Asia Tenggara Tahun 2012
Dari data diatas terlihat jelas bagaimana kekuataan dan kemampuan yang dimiliki oleh Militer Indonesia sebagai komponen utama pertahanan Negara yang saat ini terbatas dan jauh dari kata modern. Sebagai warga Negara yang akan dilindungi dan dijaga, seharusnya kita sudah tidak bisa tidur nyenyak dimalam hari melihat kondisi terebut, terbukti dengan terjadinya berbagai macam pelanggaran di perbatasan yang dilakukan Negara lain yang secara tidak langsung merendahkan dan mengancam kedaulatan, eksistensi akan keberlangsungan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Penutup
“…..Satu-satunya hak milik nasional Republik Indonesia yang masih tetap utuh, tidak berobah-obah, meskipun menghadapi segala macam soal dan perobahan, adalah hanya Tentara Nasional Indonesia.” Begitulah amanat Panglima Besar Jenderal Soedirman untuk selalu mengingatkan para prajurit Tentara Nasional Indonesia selaku garda terdepan dan benteng terakhir dalam menjaga kedaulatan NKRI. Reformasi internal TNI yang berlangsung kurang lebih 14 tahun membutuhkan konsistensi yang bukan hanya berasal dari internal TNI namun juga dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat untuuk mewujudkan Tentara Nasional Indonesia sebagaimana diamanatkan UU No 34 Tahun 2004 Tentang TNI, sehingga nantinya terwujud sebuah organisasi militer Profesional yang menjadi penjamin kedaulatan, keberlangsungan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Referensi:
- Strategi Pertahanan Negara, Departemen Pertahanan Republik Indonesia, ISBN 978-979-8878-02-2
- http://hankam.kompasiana.com/2011/04/04/militer-dan-hak-asasi-manusia-352847.html
- http://www.globalfirepower.com
- Badan Pusat Statistik, Penduduk Indonesia menurut Provinsi 1971, 1980, 1990, 1995, 2000 dan 2010 , http://sp2010.bps.go.id
- JPNN, Indonesia Miliki 1.128 Suku Bangsa, http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=57455
- http://csis.org/files/publication/110516_South_Asia-AsiaMilitaryBalance2011.pdf
- http://indomaritimeinstitute.org
- http://defense-studies.blogspot.com/2009/08/anggaran-departemen-pertahanan-2010-rp.html
- http://darfians.blogspot.com/2012/11/fungsi-anggaran-pertahanan-dalam.html
Dilihat dari penjelasan diatas miris juga mas melihat paparan kekuatan TNI, tetapi walaupun sudah banyak terkuak ke publik dan pemerintah juga sudah menaikkan porsi anggaran pertahanan, mengapa sampai saat ini koq pemerintah belum membeli sistem persenjataan yang mempunyai efek deteren, persenjataan yang benar-benar mempunyai efek psikologis terhadap negara lain…? yang saya takutkan, pemerintah nanti terlalu terjebak dalam kebijakan zero enemy, sehingga secara tidak langsung berimbas terhadap melemahnya kekuatan pertahanan nasional juga…
Betul mas, menurut hemat saya, tidak ada negara didunia ini yang ber prinsip “zero enemy” bahkan sekelas swiss yang dikenal sebagai negara paling netral di dunia juga tetap membangun kekuatan pertahanannya. Sebagai warga negara atau rakyat yang dijaga dan dilindungi, jika kita melihat kekuatan TNI diatas memang seharusnya kita sudah tidak bisa tidur nyenyak saat ini….
Menarik utk dibahas masb,
Apakah di Negara kita ini utk anggaran pertahanan belum menjadi favorit?mengapa?
Ditunggu seri kedua yaa
Siapp.,… soal belum menjadi favorit, menurut saya ada beberapa faktor, dari “Traumatis” masa lalu sampai ke “Will” dari pemerintah. dengan doktrin sekarang yang “seakan-akan” negeri ini tidak mempunyai musuh maka akan sulit negeri ini mempunyai kekuatan yang cukup untuk mempertahankan diri, apalagi melakukan “offensive strike” terhadap potensial ancaman kedaulatannya…
sebenarnya kalau dibilang belum favorit, faktanya di APBN 2013 nanti Kementrian Pertahanan mendapatkan porsi anggaran terbesar disusul Kementrian PU mas, jadi efisiensinya juga harus diawasi, karena sudah menjadi posisi pemuncak dalam APBN 2013. Yang harus diperhatikan adalah rasio GDP vs APBNnya, dimana berbanding GDP anggaran pertahanan kita masih sangat kecil dibanding negara lain, tetapi faktanya di APBN pertahanan mendapatkan porsi terbanyak
Tapi takutnya dengan adanya porsi anggaran yg besar tanpa ada perencanaan yang matang malah jadi blunder mas, ada iming-iming barang hibah dan diskon langsung latah mau ambil walaupun dengan resiko adanya tambahan biaya upgrade, perbaikan ato apalah namanya. Di Parlemen juga, dengan banyaknya anggaran yg tersedia, akan semakin menarik anggota untuk ikut bermain dlm kue pengadaan (bisa berupa mendirikan perusahaan rekanan), jadi intinya gini mas, semakin besar anggaran jika tidak diimbangi dengan perencanaan dan pengawasan yang baik, tidak akan banyak merubah wajah kekuatan TNI kita.
Anggaran Pertahanan pada Tahun 2013 memang diposisi utama besarannya, namun secara kualitas anggaran tersebut, sekitar 75% adalah untuk gaji prajurit, sedangkan sisanya bukan hanya untuk penambahan alutsista saja, namun juga ada untuk riset dll yang nanti akan coba saya tulis di bagian kedua…