Cyberwarfare: Mengapa Kita Perlu Mempelajarinya?
Cyberspace merupakan suatu media seperti halnya media di daratan, udara maupun lautan, akan tetapi mempunyai perbedaan dengan lainnya karena mempunyai spesifikasi sendiri dan merupakan buatan manusia, Cyberspace juga merupakan sebuah media bagi setiap orang untuk melakukan aktivitas yang bisa dilakukan dalam kehidupan sosial sehari-hari dengan cara artificial. Cyberspace mempunyai beberapa lapisan di dalamnya yaitu; (1) personel layer; (2) cyber personal layer; (3) Logical network layer; (4) physical nerwork layer; dan (5) Geographic layer. Cyberspace juga merupakan segala sesuatu atau semua jaringan komputer di dunia dan segala sesuatunya yang terhubung dan terkontrol dalam sebuah sistem. Robert A. Clarke (2010) menyatakan bahwa Cyberspace tidak hanya berbicara masalah internet saja, karena internet hanya sebuah jaringan terbuka dari sebuah jaringan. Dari setiap jaringan yang ada di internet, kita dapat berkomunikasi dengan setiap komputer yang terhubung dalam jaringan internet. Yang termasuk dalam Cyberspace adalah internet dan juga jaringan komputer lainnya yang memang tidak bisa terhubung dengan internet, jaringan tersebut merupakan jaringan tersendiri hampir sama dengan internet, namun secara teoritis jaringan tersebut terpisah dari internet dan dalam suatu sistem, hal tersebut juga masuk dalam kategori sebuah cyberspace. Contoh bagian lain yang termasuk dari cyberspace adalah sistem jaringan transaksi seperti melakukan pengiriman data tentang aliran uang, stok perdagangan pasar, atau juga transaksi credit card.
Cyberthreats adalah merupakan suatu ancaman bagi cyberspace sendiri yang dapat berasal dari luar maupun dari dalam. Martin C. Libicki (2009) menyebutkan bahwa ancaman dari luar dapat berupa serangan yang diluncurkan dari luar jaringan (external threat), dengan menggunakan hacker. Hacker ini menyerang sistem komputer yang dilindungi otoritas, umumnya memiliki tujuan untuk mencuri berbagai data yang ada di komputer tersebut. Kemudian ancaman yang kedua berasal dari dalam (internal threat) pencurian data dengan memanfaatkan akses orang dalam karena diyakini dapat mengetahui seluk beluk dari sistem operasi yang ada. Pada awalnya serangan-serangan ini muncul dengan sebagai aksi dari individual namun seiring perkembangan waktu cyberattack ini muncul aktor-aktor baru baik negara maupun non-negara dengan target-target milik pemerintah atau non-pemerintah bahkan instalasi-instalasi penting sebuah negara baik sipil maupun militer. Cyberthreats menurut sifatnya dibagi menjadi dua, yaitu; (1) ancaman yang dapat diketahui (known threats); dan (2) ancaman yang tidak diketahui (unknown threats). Kemudian menurut Departemen pertahanan AS, cyberthreats yang mengancam sistem teknologi informasi di bagi menjadi dua, yaitu; (1) Unintentional cyber threats, sebuah ancaman cyber yang tidak berbahaya yang disebabkan karena kerusakan peralatan atau pada saat melakukan upgrade software tidak sempurna sehingga merusak sistem teknologi informasinya, (2) Intentional, ancaman cyber disebabkan oleh aktor-aktor jahat yang bertujuan untuk menyerang IT System baik yang menjadi target maupun bukan target langsung, seperti; Script kiddie, Recreational Hacker, Cyber Activist (Hacktivists), Organized Crime, Terrorist Organizations, Nation-State Actors, dan Insider Threats[1].
Kita sangat perlu mempelajari cyberwarfare karena seiring dengan berkembangnya peradaban dan kemajuan teknologi, penggunaan dan aplikasi sistem jaringan komputer seperti halnya internet telah menawarkan banyak kemudahanan untuk mengakses informasi, pelayanan publik, sistem perekonomian dan perdagangan, sistem komunikasi dan berbagai elemen kehidupan lainnya. Transaksi dan pertukaran informasi menjadi lebih intens dilakukan melalui cyberspace. Dengan merujuk hal tersebut menandakan bahwa pola sosialisasi, pola komunikasi, pola tranksaksi tidak akan lepas dari peran cyberspace, namun dibalik kemudahan-kemudahan yang ditawarkan tersebut muncul kerawanan-kerawanan yang akan dapat merusak dan melumpuhkan sistem tersebut dengan mudah bila kita tidak mengetahui sifat, kedudukan dan kerawanan-kerawanan yang dimiliki dalam penggunaan cyberspace. Disisi lain, perkembangan teknologi dan informasi juga menimbulkan penyimpangan terhadap penggunaan internet yang memiliki potensial menimbulkan kerugian pada beberapa bidang seperti ekonomi, politik, dan sosial budaya. Manifestasi penyimpangan tersebut muncul dalam berbagai macam seperti halnya recreational hackers, crackers, Denial of Service attack, insider hackers, viruses, piracy, fraud, Gambling, pornography. Hate sites, cyber-stalking, dan criminal communications. Pola ini memunculkan argumentasi mengenai perebutan informasi, data, sistem jaringan sehingga membuat manusia terus menrus menciptakan strategi berupa serangan dan pertahanan terhadap informasi melalui sistem jaringan komputer dan internet yang terus berkembang, kemudian perebutan tersebut menciptakan arena berperang tersendiri di dalam cyberspace. Peperangan di dunia cyber ini kemudian lebih dikenal dengan sebutan cyberwarfare yang mengacu kepada penggunaan world wide web (www) dan sistem jaringan komputer. Untuk itulah diperlukan suatu pembelajaran mengenai cyberwarfare yang merupakan salah satu bentuk perang baru di masa mendatang yang dapat merusakan dan melumpuhkan suatu negara melalui sistem jaringan komputernya.
[1] Paparan dari Army Cyber Command/2nd US Army dalam rangka visit study tanggal 5 November 2012.
Terima Kasih Pak,
Memang benar, di era sekarang semua yang berperan adalah teknologi dimana hampir sebagian masyarakat sudah mengenal cyber dan artinya segala pengaruh dunia luar dapat mudah mempengaruhi generasi muda kita baik positip atau negatif. Yang perlu di waspadai adalah pengaruh negatif nya…
Salam
betul banget mas ted, itulah resiko yang harus kita hadapi. resiko itu juga bisa kita analisis melalui rumus James Petroni seperti berikut; RISK= Threat + Vulnerability – Capability, artinya apa? sebuah negara akan memiliki resiko yang besar sebagai wujud pengaplikasian cyber tersebut bila nilai ancaman dan kerawanannya tinggi namun sangat minim kemampuan untuk mengatasinya….so u can imagine how’s Indonesia?
Kemampuan dalam hal manusia atau peralatan Pak?
Kamlo dari segi manusia, bukannya banyak sekali para ahli IT kita yg mempuni bahkan pernah mendeface situs2 asing…
Tulisan yang cukup menarik mas…
Cyberwarfare hadir seiring dengan perkembangan teknologi khususnya komputer dan jaringan komputer, dan sekarang berdampak langsung pada kehidupan nyata dari masyarakat. Ketika trend cyber sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, bahkan menjadi sebuah “model” dari gaya hidup, maka secara tidak langsung ancaman penyalahgunaannya ada dekat dengan masyarakat yang menggunakan, dan otomatis berdampak pada Negara dimana masyarakat tersebut berada. Namun entah kenapa saya melihat Negeri ini belum melihat tersebut sebagai ancaman serius, padahal efek yang ditimbulkan bukanlah bisa dianggap enteng dengan recovery yang mudah.
Semoga para pengambil kebijakan soal cyber segera terbangun dari tidur lelapnya
—
berurusan dengan cyber itu bisa FUN dan MENGERIKAN… namun dalam taraf PERTAHANAN dan KEAMANAN hal ini menjadi amat sangat serius, hanya saja belum ada AWARENESS. seperti kata mas Bambang, belum dianggap menjadi ancaman ataukah sebenernya terlalu takut untuk menyatakan hal itu sebagai ancaman???
mempunyai konsekuensi yang sangat tinggi apabila kita sudah menetapkan bahwa CYBERWARFARE is a must, banyak hal yang akan dilaksanakan dan berdampak pada segala lini karena sentuhan teknologi hampir mengenai semua bidang kehidupan
sebuah nilai yang besar…
Saya tertarik dengan tulisan anda mengenai Cyberwarfare: Mengapa Kita Perlu Mempelajarinya?.Benar benar sangat bermamfaat dalam menambah wawasan kita dalam hal ilmu komputerisasi terutama dalam yang dasar seperti keamanan.Saya juga mempunyai tulisan yang sejenis mengenai komputerisasi yang bisa anda kunjungi di http://www.lepkom.gunadarma.ac.id