Catatan 2012 : Akuntabilitas VS Keamanan Informasi Alutsista TNI

Bambang Trisutrisno

Pemerhati Pertahanan

14 Responses

  1. UU Keterbukaan Informasi memberikan banyak peluang bagi insan pers dan siapapun untuk mencari tahu suatu informasi yang beredar di masyarakat. namun demikian kurangnya pemahaman terkait wawasan kebangsaan tiap2 warga negara terkadang tidak jarang entah sengaja ataupun tidak telah membocorkan suatu informasi yang seharusnya berkategori “classified”.

    Tapi ketika dilarang, ujung2nya dianggap menghalangi kerja pers dan mengingkari UU keterbukaan informasi. menurut saya alangkah lebih baik TNI – pers – masyarakat harus sering2 terlibat suatu komunikasi intensif yang terus berkelanjutan untuk tetap terjalin hubungan saling menjaga dan saling pengertian. demokrasi memang positif tapi akan menjadi bencana bila ketiga unsur tersebut tidak memiliki hubungan “special” dan tidak saling mengenal.

    • Bambang Ts says:

      Sebenarnya tidak ada masalah dengan Pers dalam kasus tersebut. pers hanya memberitakan apa yang dijadikan berita. Yang salah adalah tipikal para “pembesar” negeri yang bertahan di egonya masing-masing daripada harus duduk bersama membahas permasalahan yang ada secara jernih dalam satu forum dengan tingkat kerahasiaan yang bisa dijamin. selain itu sense of security dengan memahami apa yang tertuang dalam UU KIP seharusnya dimiliki oleh beliau-beliau, apalagi beliau-beliau adalah yang membuat UU tersebut….

  2. Arief Yunan Priyoutomo says:

    Saya dari dulu bertanya-tanya, sebenarnya kebebasan informasi seperti apakah yang ingin dicapai masyarakat Indonesia?
    Sekedar latah akibat euforia reformasi atau benar-benar ingin mendekatkan pemerintah negeri ini dengan rakyatnya melalui sebuah hubungan yang baik dan bertanggungjawab?
    Kalau melihat barometer arus informasi di negara-negara Barat yang katanya paling liberal pun ada porsi-porsi tertentu tentang informasi tentang militer mana yang bisa dibuka kepada publik dan mana yang untuk kalangan terbatas saja..
    Mengapa demikian? Karena fungsi dari legislatif benar-benar mumpuni untuk menjadi watchdog dalam hal-hal yang menyangkut national security, di mana defense capability termasuk di dalamnya..
    Yang saya perhatikan fungsi parlemen kita malah lebih kepada pencitraan dan tidak serius dalam mengawal peningkatan kapabilitas pertahanan negara..
    Malah ada yang memanfaatkannya untuk mengail di air keruh untuk mendapatkan sepeser “uang jajan” dengan mengusung produk2 tertentu yang tentu saja dikaitkan dengan broker-broker senjata yang mulai dibatasi ruang geraknya dengan kebijakan pemerintah yang menekankan pengadaan melalui mekanisme Government-to-Government..
    Saya rasa untuk urusan seperti yang diuraikan Mas Bambang di atas sudah cukup dalam lingkup RDP antara Komisi 1 dengan Dephan/Mabes TNI dan satker-satkernya tanpa perlu diumbar ke media dan jadi bahan pencitraan politik pihak-pihak yang tidak peduli akan kedaulatan negara ini..
    Sekedar uneg2 dari saya saja.

    Salam hormat

  3. Rizky Pratama says:

    Tulisan yang bagus sebagai refleksi ujung unek unek permasalahan “rahasia negara” di 2012, mungkin dalam berbagai sisi perlu dipertimbangkan bahwa sebelum melaksanakan tugas para pembesar negeri dan wakil rakyat harus melalui lemhanas, tidak ada jaminan sih tapi setidaknya masalah nasionalisme ini harus dimaintain,

    • Bambang Trisutrisno says:

      Terima kasih atas komennya Pak, Mengikuti Lemhanas memang perlu namun tidak bisa menjamin seseorang akan menjadi Nasionalis dan care terhadap pertahanan dan keselamatan Bangsa dan Negara, karena semua bertumpu pada karakter yang ada dalam diri masing-masing dan bagaimana mau melepaskan ke”egoan” sektoral yang kadang lebih dominan daripada memandang tentang keselamatan Bangsa dan Negara…

      • benar sekali mas bambang, lemhanas tidak menjamin seseorang berubah nasionalis. rata2 yg saya tahu lemhanas sekarang cenderung sebagai syarat saja bagi sebagian oknumnya. kepentingan masih saja mengalahkan segalanya…

        • Bambang Ts says:

          Begitulah kenyataan yang harus kita lihat sekarang mas, dan ini menjadi tantangan dan peringatan bagi siapapun yang masih peduli tentang nasib bangsa ini kedepannya untuk berbuat (tentunya dengan tupoksi masing-masing sebagai warga negara) demi keberlangsungan NKRI….

  4. bahkan kadang ketika orang mengangkat isu KIP, orang tersebut tidak membaca dan memahami bahwa pertahanan/rahasia negara adalah salah satu hal yang dikecualikan dari KIP

    • Bambang Ts says:

      Begitulah, dan lebih ironis lagi jika yang mengeluarkan pernyataan dan melanggar apa yang dikecualikan dalam UU KIP ada orang yang terlibat dalam pembuatan UU tersebut…

  5. Brata says:

    Maaf,

    Seorang penari berbaju transparan pun tetap tidak telanjang…karena transparan tidak sama dengan telanjang. Sehingga ketika transparansi sudah dilakukan kemudian ada yg berusaha menelanjangi apakah sama artinya dengan pemerkosaan? iya….

    • Bambang Trisutrisno says:

      Analogi yang menarik mas…
      Dijaman sekarang memang sukar menedefinisikan mana “transparasi” atau “telanjangisasi” sehingga kadang terjadi “pemerkosaan” informasi atas dasar “dugaan” yang kadang tidak jelas apa tujuan dari dugaan tersebut. dan lebih mengherankan jika dugaan tersebut lebih mudah muncul di media massa daripada forum resmi yang telah disediakan untuk bicara soal “transparasi” bahkan sampai “telanjangisasi” tanpa harus diperkosa….

  6. Arief Yunan Priyoutomo says:

    Ini saya baru baca lagi ada LSM mempermasalahkan bahwa yang dimaksud dengan transparansi anggaran itu termasuk detail belanja apa yang akan dibeli, termasuk kebutuhan dan spesifikasi detail barang yang akan dibeli..
    Ini sepertinya yang dimaksud dengan penelanjangan oleh Mas Brata di atas..
    Setahu saya detail spesifikasi itu termasuk kategori Classified bahkan oleh pihak pabrikan sekalipun (Corporate Secret)..
    Terbukti dengan upaya saya menanyakan langsung ke pihak pabrikan kapal SIGMA di Belanda tentang dimensi helicopter deck saja masuk ke kategori itu dan mengatakan bahwa saya butuh otorisasi dari Dephan RI dan/atau Mabes TNI-AL..
    Itu di negara Belanda yang katanya dijunjung tinggi oleh LSM-LSM yang kena sindrom inferiority complex termasuk negara-negara yang transparan..
    Betapa lucunya orang-orang picik yang berusaha mencari celah macam mereka itu..
    Kalau memang pingin ikut kecipratan dana pengadaan, ya jadi makelar senjata aja, jangan jadi LSM..

    • Bambang Ts says:

      Terima kasih atas komentarnya mas arief…
      Begitulah yang terjadi di Negeri yang kita cintai ini, dan sudah semestinya bagi kita yang kebetulah peduli untuk menjaga hal tersebut….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.