Sebuah Komunikasi Sosial Atau Propaganda
Rangkaian pesan yang bertujuan untuk mempengaruhi khalayak demi mendapatkan suatu tujuan tertentu seperti yang diinginkan pelaksananya biasa kita sebut dengan propaganda. Tidak sedikit propaganda digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan yang benar tanpa merugikan suatu pihak tertentu, namun tidak jarang pula diantara propaganda yang sering kita lihat sengaja dibuat untuk menjatuhkan oposisi maupun pihak yang tidak sepaham dengan kita. Umumnya propaganda yang bertanggung jawab kerap kali menyampaikan suatu pesan yang telah dibuat sedemikian rupa maupun diolah berdasarkan bukti-bukti pendukung yang lengkap sesuai dengan urutan kisah ataupun peristiwa yang terjadi, akan tetapi beberapa propagandis terkadang melakukan aksinya hanya berdasarkan satu bukti yang tidak lengkap dan cenderung mengulang-ulang pada tampilan yang sesuai dengan keinginan dirinya untuk men-drive masyarakat menuju kearah tujuannya tersebut. Propaganda sebagai salah satu bagian dari komunikasi sosial masyarakat merupakan sebuah unsur kekuatan dari kekuasaan masa depan adalah termasuk dalam ‘the third face of power” dimana kita ketahui menurut Lukes bahwa kekuasaan terbagi dalam tiga dimensi dan dimensia ketiga adalah dimana suatu kekuasaan yang dapat mempengaruhi masyarakatnya tanpa melalui sebuah paksaan melainkan sebuah ajakkan.
Namun, apa yang terjadi jika di dalam suatu Negara berdaulat “the third face of Power” tersebut datangnya dari pihak yang tidak jelas (blur) bukan dari pihak dalam yang sedang berkuasa. Sebuah konflik internal tanpa ada penyeimbang yang pasti menyebabkan suatu Negara bagaikan berjalan pada seutas tali tanpa keseimbangan dan siap untuk jatuh ke sungai yang dalam dengan arus yang deras.
Untuk beberapa kasus di dalam negeri dengan nama NKRI, jaman orde baru (mengesampingkan masalah diktatorisme) adalah suatu jaman dimana stabilitas Negara dalam kondisi paling stabil, ketika semua informasi keluar dan masuk melalui satu pintu dihubungkan dengan diversity Indonesia yang begitu beragam. Kemudian bagaimana yang kita rasakan sejak jatuhnya orde baru hingga sekarang, bahwa kita tahu dan melihat sebuah proses yang tidak kita sadari untuk melemahkan NKRI melalui the third face of power atau soft power datang bertubi-tubi namun tidak jelas siapa sponsor utama dalam pelaksana rencana penghancuran bangsa tersebut. Undang-Undang Intelijen yang terjadi banyak perubahan dan rancangan Undang-Undang Keamanan Negara yang sangat sulit untuk disahkan sedikit banyak telah membuat sulit para pelaksana penjaga stabilitas Negara total dalam bekerja. Traumatic terkungkungnya komunikasi sosial jaman orde baru sering dijadikan alasan untuk terus melemahkan stabilitas negara padahal dalam berbagai lini reformasi menuju kearah yang baik dan untuk dicintai rakyat sebagai pelaksana penjaga stabilitas Negara tersebut tidak sedikit telah dilakukan.
Kembali kepada propaganda, dimana pembentukkannya sering kali dilakukan langsung kepada target yang diinginkan. Sebuah teori dalam buku “Propaganda Dalam Komunikasi Internasional” menyebutkan bahwa “melihat dari tindakan komunikasi senantiasa memiliki suatu tujuan terlebih komunikasi sosial yang disampaikan melalui media seperti surat kabar, majalah, radio, televisi dan yang paling cepat dalam prosesnya adalah melalui media internet dan jejaring sosial seperti Facebook, Youtube, Twitter maupun Google Share dapat dikatakan sebagai suatu upaya propaganda dalam komunikasi sosial (M. Shoelhi, 107:2012). Menurut buku yang sama juga menyatakan bahwa komunikasi dalam suatu propaganda dibentuk sengaja untuk membentuk suatu opini dan “kenyataan lain” atau “kenyataan kedua” dari kenyataan pertama atau kenyataan aslinya (M. Shoelhi, 107:2012).
Sebuah pemikiran yang logis menyatakan bahwa ketika komunikasi persuasif adalah suatu upaya yang dilakukan untuk mengajak berbagai pihak untuk mengikuti keinginan komunikator dengan perbandingan bahwa komunikator memiliki pemahaman yang lebih daripada target komunikasi tersebut.
Kasus terakhir yang terjadi di Indonesia pada bulan Oktober 2012 baru saja adalah beruntunnya propaganda negative menghujani pemerintah maupun alat Negara. Diawali oleh terjadinya kasus perseteruan antara dua Instansi; kemudian tragedi terbunuhnya aparat di Poso sampai dengan jatuhnya pesawat Hawk 209 di Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin di Pekanbaru Riau yang pemberitaan lebih berat kepada kasus kekerasan terhadap jurnalis ketimbang fokus terhadap kenapa alutsista yang mahal tersebut bisa kecelakaan. Tidak berlebihan menganggap kasus terakhir tersebut sebagai propaganda dari orang-orang yang blur karena sepeti kita lihat pada video di situs Youtube bahwa proses mengapa kekerasan tersebut terjadi tidak ditampilkan secara gambling dan fokus hanya pada saat-saat kekerasan terjadi. Ada asap maka akan ada api, karena jika penonton punya keinginan untuk jeli melihat bahwa cara-cara persuasive telah lebih dulu dilakukan daripada cara repressive, namu apa yang ada didalam pikiran kita ketika saudara atau orang tua kita tewas mengenaskan ditempat umum kemudia dating orang tidak dikenal tanpa ijin kita mengambil gambar, apalagi orang tersebut sama sekali tidak sopan dengan hanya menggunakan celana pendek (hanya sebuah contoh kecil).
Kembali lagi pada Propaganda, adalah seorang bernama George Stomstock, mengatakan bahwa fungsi media massa dalam kehidupan sosial, antara lain: memberikan informasi yang mendidik dan berguna untuk masyarakat; memberikan kesenangan kepada masyarakat; pewaris dan penyebar nilai-nilai sosial dan budaya antar generasi; dan pengawasan dan membantu masyarakat dalam kehidupan sosialnya (M. Shoelhi, 117:2012). Baiklah, ketika kita hidup di dalam bumi Indonesia yang haus akan nilai-nilai demokrasi, namun apakah dengan menampilkan gambar/video kekerasan di masyarakat adalah sesuai dengan fungsi media untuk mendidik dan berguna dalam masyarakat; apakah masyarakat senang dengan tampilan kekerasan tersebut; dan apakah bisa dikatakan sebagai fungsi penyebar nilai-nilai sosial dalam masyarakat. Hidup dalam alam demokrasi sebenarnya sangat membuat hati semua kalangan senang dan dapat mengekspresikan diri, namun Indonesia dengan jutaan keragamanannya sesungguhnya memiliki demokrasi Pancasila yang merupakan adopsi antara demokrasi dengan nilai-nilai Pancasila. Demokrasi Pancasila adalah ketika semua manusia Indonesia bebas untuk menyampaikan pendapat namun tetap dalam nilai bertanggung jawab dengan apa yang disampaikannya, apakah sudah berguna dalam lingkungan mencakup Negara.
Sebagai penutup, sedikit gambaran Negara Brunei Darussalam, sebuah negeri yang jumlah kemajemukkannya rendah namun ketika informasi bergulir tetap keluar dan masuk melalui satu pintu. Bahkan sampai kegiatan agama seperti Sholat Jumat pun selalu disampaikan khotbah atau pesan yang sama di setiap masjid di seluruh penjuru Negara. Itu adalah sebuah Negara dengan tingkat perbedaan tidak sampai 5%. Bagaimana dengan Indonesia yang disetiap sudut terdapat perbedaan. Demokrasi Pancasila?atau demokrasi Liberal?
Coretan Kecil Akibat Galau Dengan Propaganda Dari Pihak BLUR
SevenEleven
Ref:
- Mohammad Shoelhi (2012). Propaganda Dalam Komunikasi Internasional. Jakarta: Simbiosa Rekatama Media. 107-117.
Dijaman yang semakin “edan” ini sulit untuk membedakan mana Komsos atau Propaganda karena semua akan kembali pada satu kata yang sangat krusial yaitu NIAT, dan melihat kejadian sepertinya kata terakhir tersebut sudah dinafikan (dengan tidak mau mendengar dan melihat dari berbagai sisi) oleh manusia yang melakukan komsos tersebut…
Sebenarnya lebih kepada arah siapa orangnya masb, atau kata lain oknum. Karena banyak sekali rekan2 yg masih sadar…
Betul mas, dan itulah kenapa saya sampaikan faktor krusialnya adalah kata NIAT, jika niatnya baik, Insya Alloh walau pahit menyampaikan kebenaran itu akan terasa manis…
Sepakat dengan kata NIAT, sebuah kata simple terdiri dari empat huruf tetapi jarang yang memilikinya di negeri ini. Merindukan saat saat bangsa ini mau bekerja tulus untuk bangsa dan negara, pernah dengar sebuah ilustrasi tentang seorang profesor di India, dia seorang ahli yg paling pakar dibidang pembangunan pesawat Sukhoi yg di lisensikan di India, namu sesuai jabatannya dia hanya menggunakan sepeda ontel untuk pulang dan pergi ke tempat bekerja…dia bisa ikhlas untuk India…salute for him!
Kebebasan di mana-mana selalu disertai tanggung jawab dan kewajiban..
Ini yang mungkin sudah dilupakan segelintir oknum pers yang demi rating dan oplah rela melakukan apa saja walau itu merugikan negaranya sendiri..
Masyarakat memang butuh informasi, tapi informasi yang dibutuhkan pun dapat diperoleh dengan cara yang baik..
Saya rasa kalau Bapak Wartawan itu meminta dengan baik-baik saya rasa tidak akan ada kejadian seperti ini..
Sama halnya bila kita seorang mahasiswa ingin menggali informasi tentang mata kuliah ke dosen, pastinya akan dilayani dengan baik bila kita bertanya dengan sopan, bukan dengan gaya preman nodong minta duit ke korbannya..
Sudah saatnya UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik diperjelas dan kalau perlu dibuat protap standar tentang peliputan mengenai hal-hal yang menyangkut rahasia negara dan keselamatan orang banyak..
Sayang sekali inti berita yang harusnya mengenai kenapa sebuah pesawat bisa jatuh malah berubah jadi hal-hal yang tidak mendidik masyarakat..
Saya rasa banyak profesional jurnalistik yang baik dan ingin mengabarkan berita dengan proporsional tapi oknum-oknum yang saya disebut di atas pun tidak kalah jumlahnya dan kadang malah menjadi suara mayoritas hanya akibat solidaritas buta yang tidak pernah mau memahami bagaimana duduk perkaranya..
Saya turut prihatin..
Pada level pencerahan dapat mengkotomis antara komunikasi sosial dan propaganda.
Ketika seseorang atau sekelompok atau suastu komunitas mampu memnerikan tanggapan dan analitis sesungguhnya sdh dpt dikategorikan mengalami penceraham.
Lalu, dalam realita kita menemukan bagaimana dua frame tadi bisa digunakan dg dalil2 permisif. Yg saya maksudkan, menempatkan propaganda dg cover komunikasi sosial atau sebaliknya.
Ada hal2 yg mendasari itu: diantaranya :
1. Macetnya komunikasi antara masyarakat, oposan dg penguasa
2. Akumulasi kekecewaan yg membuat jarak terlalu jauh antara harapan dan kenyataan
3. Fihak pemerintah, birokrasi, legislatif, yudikatif dan executive justru menikmati komunikasi ala bias ini. Sehingga fihak masyarakat dan oposan mengadopsi serta merasa mendapat angin utk memanfaatkan keadaan spt ini.
Padahal, komunikasi sosial dan propaganda jika diletakkan pasa tempatnya akan sangat mempengaruhi kepribadia dua kubu (masy dan penyelenggara negara).
Jika tetap saya membiarkan komunikasi ala bias itu berlangsung. Maka sesungguhnya kita sbg bangsa akan menerima akibat dari ulah itu.
Lalu dari mana mulainya jika ingin merubah? Melakukan pembenahan dan perbaikan?. Jawababbya: dari fihak penyelenggara negara terlebih dahhulu sebai pioneer.
Pada lapisan masyarakat yg sdh pada level paradigma “tertentu”, mereka ini faham dikotomis antara komunikasi sosial dan propaganda. Namun, dalam realita kita menemukan bias penggunaan dua katergori ini.
Para pelaku Propaganda membungkus dengan istilah komunikasi sosial. Hal ini biasanya dilakukan oleh fihak2 yg “ngebet” untuk merebut opini masyarakat luas, merebut simpati dari kolega2 yg dapat diajak bekerja sama demi suatu tujuan yg hendak dicapai.
Propaganda itu sesungguhnya diperlukan karena dengan propaganda dapat menyampaikan pesan. Tentu saja propaganda yg disertai dg tanggungjawab . Propaganda itu tidak jauh beda dengan promosi. Maka propaganda dapat dilakukan dengan bentuk berita, tulisan buku, gerakan atau bentuk-bentuk aksi sosial. Bedanya dengan komunikasi sosial, ini merupakan alat untuk menterjemahkan dari suatu lembaga sosial, politik, ekonomi, legistatif, yudikatif, executive dll kepada masyarakat luas baik itu melalui media, in house magazine dari dari dalam lebaga itu sendiri.
Jika kita temukan adanya propaganda yang tidak sehat, sesungguhnya dapat dianalisis ke dalam dan ke luar
Ke dalam :
1. Macetnya dialog antara masyarakat dan pihak penyelenggara negara (termasuk militer dan kepolisian)
2. Adanya gap yang jauh antara harapan dan kenyataan dari penyelenggara negara tehadap rakyat
3. dll
Ke luar:
1. Kondisi tidak harmonis yang tajam antara rakyat dan negara akan tercium dan dimanfaatkan fihak luar negeri
2. Kebutuhan luar negeri terhadap aset negeri yang diincarny
3. Mengusung nilai2 demokrasi, HAM yang disosialisasikan sebagai pengkondisian untuk pemetaan
4. Alat yang dipakai pihak luar negeri ini yaitu media sosial, LSM dll sebagai komunikasi sosial (kamuflase)
Jika kita sebagi bangsa ada mental sense of belonging terhadap bangsanya, negaranya maka mari bersama2 saling membimbing dengan santun. Tentu saja, kita harus melakukan pula komunikasi sosial yang tidak arogant, “propaganda” yg smooth. Sebab, lapisan masyarakat itu bertingkat2. Kita harus pandai menempatkan komunikasi sosial dengan cara yang mendidik, mengayomi. Misalnya saja, bagi yg sudah pny pengalaman jam terbang yg tinggi maka daya jangkau pemahaman,, informasi, referensinya cukup kuat sehingga bisa wise. Tapi, bagi temen2 atau masyarakat muda yang baru nongol tapi pny semangat sense of belonging terhadap bangsanya, mereka ini meletup2 dan cenderung merasa lebih tahu. Jadi, berikanlah analogi2 yg bisa dicerna dengan menyertai refernsi atau historis dari suatu kasus telaah atau materi yg sdh dikaji.
Gap, jarak ataupun miss communication apapun itu namanya adalah refleksi dari trauma masa lampau yg dimanfaatkan pihak pihak asing utk terus “membodohi segenap komponen bangsa Indonesia. Silahkan dibayangkan, sebagai apakah Indonesia saat ini? Begitu hebohnya org Indonesia men-elu-elu kan pemilu Amrik, begitu pentingkah? Amrik dan Indonesia bagaikan Daha dan Kahuripan didalam Majapahit…