Dimensi Ancaman Pertahanan dan Kedaulatan Republik Indonesia
PENDAHULUAN
Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang miliki kurang lebih 13.466 pulau yang terletak di antara benua Asia dan Australian serta Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Kondisi yang strategis tersebut jelas sangat menguntungkan dan sekaligus memberikan konsekwensi ancaman yang serius karena kondisi nasional sangat dipengaruhi oleh perkembangan sekitar.
Ancaman menurut buku putih pertahanan tahun 2008 adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari luar maupun dari dalam negeri, yang dinilai mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan bangsa. Berdasarkan sifat ancaman, hakikat ancaman digolongkan ke dalam ancaman militer dan ancaman nirmiliter.
Masih menurut buku putih pertahanan tahun 2008, Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berupa agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara, serta konflik komunal. Sedangkan Ancaman nirmiliter pada hakikatnya ancaman yang menggunakan faktor-faktor nirmiliter yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman nirmiliter dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi dan informasi, serta keselamatan umum.
Dua jenis ancaman tersebut merupakan hasil akumulasi dari beberapa dimensi ancaman yang yang saling berkaitan satu dengan yang lain yang berpotensi membahayakan pertahanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
DIMENSI ANCAMAN
Dimensi Ekonomi, Dimensi ini merupakan dimensi ancaman pertahanan yang berasal dari ekonomi dan mungkin terjadi di Indonesia saat ini. Dimensi ini timbul dengan beberapa sebab, antara lain:
- Ketidakadilan dalam distribusi atau pemerataan hasil pembangunan
- Perebutan Sumber Daya Daerah terkait dengan isu otonomi daerah
- Kesenjangan Ekonomi yang begitu besar
- Investasi asing yang hanya menguntungkan segelintir pihak
- Persoalan Krisis Moneter
Dimensi Sosial Budaya, Indonesia merupakan Negara dengan suku bangsa terbanyak di dunia dimana kurang lebih terdapat 1.128 suku bangsa dari sabang sampai merauke. Kondisi ini merupakan sebuah nikmat Tuhan sekaligus tantangan untuk mempertahan kemajemukan tersebut. Ancaman pertahanan pada dimensi social dipengaruhi beberapa sebab, antara lain:
- Isu SARA masih menjadi permasalahan utama di masyarakat
- Euforia terhadap demokrasi yang berlebihan
- Tingkat Pendidikan yang masih rendah
- Memudarnya solidaritas berbangsa
- Korban Bencana Alam
Dimensi Politik, Dimensi politik merupakan dimensi ancaman pertahanan yang bersumber pada gejolak pemerintahan yang disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
- Perebutan kekuasaan yang tidak sehat
- Pertentangan antar lembaga di pemerintahan
- Konflik antar elit politik
- Ketidakpercayaan terhadap pemimpin dan pemerintah
- Status Quo oleh pihak-pihak yang diuntungkan dengan pemerintah yang KKN
Dimensi Pertahanan dan Keamanan, Dimensi pertahanan dan keamanan merupakan penjabaran dari ancaaman militer terhadap pertahanan. Ancaman militer tidak selalu berupa agresi atau invasi dari bangsa atau Negara lain, bahkan untuk saat ini agresi atau invasi dari bangsa atau Negara lain bisa dikatakan sulit terjadi terhadap Indonesia. Namun kecendrungan sekarang, ancaman militer lebih terhadap konflik terbatas di perbatasan Negara, Separatisme di berbagai daerah, Aksi terorisme dan kejahatan trans-nasional dan berbagai macam ancaman yang menjurus kepada perang asimetris (ASYMMETRIC WARFARE).
Ke-empat dimensi tersebut terkadang saling berkaitan baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan pencegahan dan deteksi awal agar tidak terakumulasi sehingga dapat membahayakan pertahanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
PENUTUP
Pertahanan Negara merupakan salah satu kebutuhan mutlak dan menjadi penjamin kedaulatan, keberlangsungan, serta keutuhan, suatu Bangsa atau Negara. Dalam UU No. 3/2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 6 Bab III dituliskan bahwa “Pertahanan negara diselenggarakan melalui usaha membangun dan membina kemampuan, daya tangkal negara dan bangsa, serta menanggulangi setiap ancaman”, sehingga sudah menjadi kewajiban setiap warga Negara untuk menjaga, meminimalisir bahkan menghilangkan ancaman terhadap pertahanan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
REFERENSI
- Indonesia 13.466 pulau, (http://www.kompas.com, diakses 28 September 2011)
- Indonesia Miliki 1.128 Suku Bangsa, ( http://www.jpnn.com, diakses 28 September 2011)
- Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008, 2008, Jakarta, Kementrian Pertahanan RI
- Raja Marpaung S.IP., M.Def, David, Ancaman Pertahanan Indonesia (http://indonesiadefenseanalysis.blogspot.com, diakses 28 September 2011)
masihkah terlena dengan zero enemy? 😀
Kalau melihat penjelasan artikel diatas…hmm ternyata suspet ancaman memang beragan ya mas… ada 3 dimensi pokok ternyata, saya jadi penasaran … apakah zero enemy itu merupakan suatu slogan belaka ataukah sebagai kebijakan…? Jika memang kebijakan ya semestinya harus cepet2 tersadar, dikarenakan sudah lama kita terlelap.