Awas, proxy war pecah belah Indonesia! Kembali ke mental “Sumpah Pemuda”, Bro!
HARI Sumpah Pemuda 28 Oktober 2016 meski sudah lewat, tapi amanah moral amat agung yang ditanamkan terhadap bangsa Indonesia tidak boleh pudar, apalagi dikaburkan. Persatuan dan kesatuan NKRI, harus tetap kokoh, dan wajib dikokohkan bagi siapa pun yang lahir dan hidup di bumi Pertiwi. Terlebih menghadapi gelombang panas terkait isu keagamaan akhir-akhir ini.
Kini dan delapan puluh delapan tahun silam, rentang waktu mendekati satu abad “Sumpah Pemuda” berkumandang. Sebuah peristiwa besar bersejarah sebagai hasil kongres pemuda kedua pada 27-28 Oktober 1928 di Batavia (sekarang Jakarta). Nantinya, jangan sampai di Jakarta pula mental “Sumpah Pemuda” awal dihancurkan.
Dalam kongres pemuda 88 tahun di silam di Jakarta, berbagai perwakilan pemuda dari berbagai daerah di Nusantara bertemu, bermusyawarah dan kemudian bersepakat untuk mengesampingkan berbagai macam perbedaan seperti suku, agama, kepentingan golongan, dan berbagai perbedaan lainnya.
Para pemuda kala itu bertekad untuk bertumpah darah satu dan berbangsa satu sebagai Bangsa Indonesia, serta menjunjung bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia. Setiap tahun peristiwa Sumpah Pemuda selalu diperingati sebagai salah satu tonggak sejarah pergerakan kemerdekaan Negeri ini untuk bebas dari penjajahan.
Memilukan. Tahun demi tahun peringatan Sumpah Pemuda seakan mengalami degradasi, seiring semakin dikikis naluri tidak mengesampingkan berbagai perbedaan, dan semakin menguatnya sentimen anti perbedaan. Padahal, salah satu esensi moral peringatan Sumpah Pemuda adalah merefleksi tentang merawat berbagai perbedaan, dan meneguhkan
kembali semangat persatuan sebagaimana yang diperjuangan nyawa dan raga generasi-generasi pendahulu Negeri.
Berdasarkan data sensus penduduk Tahun 2010 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), di Indonesia terdapat kurang lebih 1.340 suku bangsa yang menjadikan Indonesia sebagai salah satu Bangsa paling majemuk di dunia. Kondisi ini jelas merupakan sebuah anugerah Tuhan yang tiada terkira, namun sekaligus tantangan besar. Karena dengan kemajemukan, maka potensi perbedaan yang dapat berujung pada perpecahan sangatlah besar.
Padahal, persatuan Indonesia khususnya oleh generasi mudanya kala itu adalah salah satu kunci untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini atas berdirinya Negara ini dan terdapat dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945. Yaitu, sebagai Bangsa yang merdeka, Bangsa yang bersatu, Bangsa yang berdaulat, Bangsa yang adil, dan Bangsa yang makmur.
Potensi besar akan perpecahan yang bersumber pada kemajemukan itulah, yang jika tidak dirawat dengan baik, atau ada yang mengembangkan benih benih racun pengkhianatan, niscaya sangat rawan terhadap ancaman terhadap keberlangsungan Bangsa Indonesia.
Ancaman yang sudah ‘di depan mata’ dipakainya cara-cara perang proxy (proxy war) dengan tujuan menguasai atau minimal mendapatkan manfaat dari keragaman potensi yang dimiliki Bangsa Indonesia. Proxy war merupakan perang yang dilakukan secara tidak langsung, tanpa adanya deklarasi perang, menggunakan proxy atau wakil, dan tidak dibatasi oleh besaran kekuatan tempur atau luas wilayah pertempuran.
Proxy war merupakan salah satu bagian dari model peperangan asimetris yang ditandai oleh semakin kaburnya batas-batas dalam hukum perang dan hukum humaniter Internasional, dengan ciri menonjol melibatkan dua aktor atau lebih (aktor bisa Negara atau non Negara) dengan kekuatan yang tidak seimbang dan mencakup spektum peperangan yang sangat luas.
Pemerintahan kolonial Belanda telah mengunakan cara-cara proxy war ketika manjajah Indonesia dimasa lalu dengan menjalankan politik “Devide et Impera” atau politik pecah belah yang merupakan kombinasi strategi politik, militer, dan ekonomi dengan
memecah-belah kelompok-kelompok besar penduduk Nusantara menjadi kelompok-kelompok kecil. Sehingga mudah ditaklukan, dan mencegah kelompok-kelompok kecil yang ada agar tidak bersatu, niscaya tidak punya kekuatan merongrong dan mampu merongrong kekuasaan penjajah.
Contoh lain, proxy war saat ini adalah perang saudara di Suriah yang sejak 2011 sampai hari ini belum ada tanda-tanda akan berhenti. Padahal, sudah 400.000 nyawa sesama saudara menjadi korban. Perang saudara tersebut awalnya hanya konflik politik dalam negeri Suriah. Nyatanya, semakin menjadi ajang banyak Negara besar di Dunia untuk ikut membiayai dan mempersenjatai pihak-pihak yang berkonflik, tentu dengan berbagai kepentingan.
Dari contoh tersebut membuktikan bagaimana efektifnya penggunaan cara-cara proxy war untuk menghancurkan sebuah Negara tanpa harus menyerang, menginvasi, atau menguasai Negara tersebut secara langsung, melainkan dengan memanfaatkan potensi konflik didalamnya.
Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini yang salah satunya ditandai dengan munculnya era kekuatan Media Sosial secara tidak langsung juga merupakan tantangan dalam merawat semangat Sumpah Pemuda. Hal tersebut dikarenakan media sosial telah menjadi bagian dari gaya hidup (lifestyle) sebagian masyarakat Indonesia untuk membangun jejaring yang spesifik berdasarkan visi, hobi, gagasan, asal daerah, profesi dan lain-lain secara luas dan cepat tanpa sekat pembatas wilayah dan waktu.
Fenomena terorisme ISIS yang menggunakan Media Sosial sebagai alat untuk propaganda aksi terorisme dan merekrut pengikut lintas Negara merupakan contoh yang nyata bagaimana Media Sosial saat ini telah menjadi alat untuk melancarkan proxy war secara efektif, dan mempunyai kemampuan mempengaruhi moral, semangat juang, budaya, nasionalisme dari sebuah Bangsa khususnya generasi mudanya.
Merujuk sebuah pesan yang disampaikan Almarhum KH. Wahab Hasbullah “Tidak ada senjata yang paling tajam dan lebih sempurna lagi selain persatuan”, maka sudah semestika kita bersyukur bahwa generasi pendahulu Bangsa ini telah merintis semangat persatuan dalam Sumpah Pemuda.
Sekarang, menjadi kewajiban bagi kita sebagai generasi penerus di zaman ini untuk terus merawat dan menjaga semangat persatuan dalam Sumpah Pemuda tersebut sebagai senjata dalam menghadapi tantangan proxy war. Karena di tangan kita lah nasib peradaban Bangsa ini dipertaruhkan keberlangsungannya.
terbit di LensaIndonesia.com
Proxy war dg sasaran generasi muda bangsa sdng dan msh trus berlangsung sadar atau tdk sdr, slh stuny melalui gya hidup merusak, media masa, sistem pendidikan, dll
UUD 45 asli, Pancasila, Budaya luhur nusantara, SDA unggul dan spiritualitas adalah Alutsista terbaik dan terkuat
Betul Pak kasamago, dan sebenarnya kita sudah diwarisi senjata ampuh untuk melawan itu yaitu Persantuan Nasional yang sudah digagas generasi pendahulu Bangsa kita dalam Sumpah Pemuda.
Tugas kita sekarang untuk menjaga konsesus tersebut untuk melawan proxy war yang menggunakan kemajemukan Bangsa ini…
Terima kasih sudah berkenan mampir…
Salam